Diduga Menganiaya saat Tagih Utang Rp510 Juta, Anggota DPRD Sulsel Dipolisikan 'Saya Cuma Nepuk'
Marjono diduga menampar korban di rumahnya di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Korban Hamdan Ikrom menyampaikan kepada terduga pelaku bahwa bisnis tersebut sudah macet.
Korban pun inisiatif akan mengembalikan dana tersebut dengan cara dicicil, dengan mengandalkan pendapatan mobil tangki milik korban untuk memuat CPO.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis! Bos Kafe di Pinrang Aniaya Anak Buah hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun
Korban juga menawarkan ke Marjono berupa Honda CRV keluaran tahun 2023 dengan cara take over, namun ditolak Marjono.
"Bahwa ketidaksabaran Marjono telah diduga melakukan penganiayaan terhadap Hamdan Ikrom di kediaman milik Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita, dihadapan orang tua Hamdan Ikrom," kata Untung Amir kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/4/2024).
"Hamdan Ikrom mengalami luka memar pada bagian wajah, klien saya telah melakukan pelaporan polisi di Mapolres Luwu Utara pada tanggal 31 Januari 2024," imbuh Untung Amir
Untung Amir mengatakan, kliennya telah diambil keterangannya, melakukan visum et revertum atas rekomendasi penyidik serta beberapa saksi telah diambil keterangannya di hadapan penyidik Resum Polres Luwu Utara.
"Namun, pihak Polres Luwu Utara belum juga memanggil Marjono untuk datang ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan sebagai orang yang telah dilaporkan, yang mana laporan polisi tersebut telah memasuki akhir bulan April 2024," ujar Untung Amir.
Kata Untung Amir, Marjono juga diduga telah mengambil secara paksa mobil tangki milik korban hingga tidak bisa mengangkut CPO, korban pun mengalami kerugian.
Dikonfirmasi, Marjono mengatakan jelang pemilu ia bertanya ke istri apakah ada dana disimpan untuk dipakai membeli logistik.
Istri Marjono lantas mengugkap jika ada uang yang dipinjam Ikrom namun belum dikembalikan.
Korban berjanji akan mengembalikan Desember 2024.
Namun korban tidak tidak bisa dihubungi.
Adapun dana yang dipinjamkan sekitar Rp500 juta pada Mei atau Juli 2023.
"Karena uangnya istri, saya cari itu anak melalui orang tuanya, kenapa dicari lewat orangnya tuanya, karena hubungan saya sama orang tuanya kayak saudara mi, maka dibawalah (Ikrom) ke saya, itu uangnya ibu (istri saya) kau kemanakan, sudah lama kau dicari tidak bisa dihubungi," kata Marjono, Minggu (28/4/2024).
Menurut Marjono, Ikrom pernah tinggal lama di rumahnya dan sudah dianggap kayak anak sendiri.
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Siswa Pukul Wakasek di SMAN 1 Sinjai, Korban Luka dan Pelaku Dikeluarkan |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak |
![]() |
---|
DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.