Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Daftar Terbaru Susunan Calon Menteri Prabowo- Gibran, Erick Thohir Bukan BUMN, Sri Mulyani Tak Masuk

Seperti misalnya Erick Thohir dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Erick bukan lagi Menteri BUMN dan AHY bukan menteri ATR/BPN.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Nama Sri Mulyani tak masuk dalam daftar calon menteri era Prabowo - Gibran. 

Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Beny Octavianus

Menteri Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati

Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Grace Natalie

Kepala Riset & Kepala BRIN: Amarulla Octavian

Menteri Ketenagakerjaan: Emanuel Melkiades Laka Lena

Menteri Perindustrian: Budi Gunadi Sadikin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Ridwan Kamil

Menteri Perhubungan: Bambang Haryo Soekartono

Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Wishnu Wardhana

Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Kartiko Wirjoatmodjo

Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia

Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi

Menteri Muda Komunikasi, Informatika & Digital: Noudhy Valdryno

Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan

Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S

Menteri Desa & Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko

Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Hadi Tjahjanto

Wakil Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Raja Juli Antoni

Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono

Wakil Menteri BUMN: Dirgayuza Setiawan

Menteri Kelautan & Perikanan: TB Haeru Rahayu

Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: M Riza Damanik

Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Arietedjo

Menteri Muda Pemuda & Olahraga: Arief Rosyid Hasan

Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait

Wakil Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Sudaryono

Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto P Lumban Gaol

Kepala BIN: Dudung Abdurachman

Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana

Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretaris Presiden: Angga Raka Prabowo

Syarat jadi menteri di kabinet Prabowo

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan syarat untuk menjadi calon menteri yang duduk di pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden,” kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Kata Muzani, memahami dan menyetujui program Prabowo-Gibran adalah sebuah keharusan bagi para calon menteri.

“Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri. Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden,” tutur Muzani.

Jokowi siapkan transisi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan transisi Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan selanjutnya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Jokowi menyatakan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Dalam putusannya MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024 seperti hasil hasil penghitungan KPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved