Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Rudapaksa Murid

Pengakuan Oknum Guru PPPK di Luwu Dilapor Rudapaksa Murid, Ketahuan Usai Video Asusila Beredar

Aksi bejat IL ternyaata sudah dilakukan selama hampir satu tahun, itupun ketahuan setelah video asusilanya beredar.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
shutterstock
IL (31) oknum guru PPPK di salah satu SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditahan di Mapolres Luwu. Ia ditahan lantaran dilapor rudapaksa muridnya. 

IL (31) merupakan guru di salah satu SMA di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sementara korban inisial NA (16) merupakan siswi kelas 2 SMA.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Wanita Mudah Terduga Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat, Begini Nasib Pelaku

Oknum guru diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.

Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh pun membenarkan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Saleh mengaku, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.

"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.

Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved