Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pejabat Jeneponto

Drama Randis-Rumdis Jeneponto Belum Berakhir, Pj Bupati Junaedi Dipanggil KPK

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal drama mobil dinas dan rumah dinas.

Tribun Timur
Pj Bupati Jeneponto Junaedi usai dilantik di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (31/12/2023)    

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1957/KSP.00/70-75/04/2024 yang di alamatkan ke Pemkab Jeneponto.

Pj Bupati Junaedi Bakri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com membenarkan panggilan itu.

"(Hanya) pertemuan koordinasi," ujarnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/4/2024) malam.

Pertemuan dengan KPK berlangsung di Ruang Rapat Pemda Sulsel, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Rabu (24/4/2024) siang.

Baca juga: Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental, Junaedi Bakri: Pertama di Indonesia, Baru Ada Bupati Rental

Junaedi menyebutkan, panggilan tersebut terkait pembahasan pencegahan kasus tindak pidana korupsi.

Juga membahas tata kelola randis-rumdis yang juga sempat terjadi beberapa waktu lalu di Jeneponto.

"Yang diatensi seluruh yang masuk MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK, meliputi APBD khususnya dalam memproyeksi target pendapatan, hendaknya lebih cermat agar tidak menimbulkan defisit yang tidak terkendali," ucapnya.

"Barang milik daerah Rumdis dan Randis, pokok-pokok pikiran DPRD, agar disinergikan dengan dokumen perencanaan pemda," urainya.

Disebutkan, seluruh perangkat forkopimda hadir memenuhi panggilan KPK.

"Kita hadir lengkap sesuai undangan," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Mantan Pejabat di Jeneponto Ogah Keluar dari Rumah Dinas Meski BPKAD Usir Berkali-kali

14 Randis Mantan Pejabat Jeneponto Belum Dikembalikan 

Sebelumnya, 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat juga belum dikembalikan.

"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved