Pilkada Gowa 2024
4 Figur Bacalon Bupati Bakal Daftar di Demokrat Gowa
4 figur bacalon Bupati Gowa; Abd Rauf Malaganni atau Karaeng Kio, Darmawangsyah Muin, Amir Uskara, dan Husniah Talenrang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Empat bakal calon (bacalon) bupati akan mendaftar di Partai Demokrat Gowa.
Ketua Penjaringan Cabup dan Cawabup Demokrat Gowa, Andi Lukman Naba mengatakan, pihaknya telah menemui beberapa bacalon bupati Gowa yang akan maju pada Pilkada 2024.
"Saya sudah temui beberapa calon bupati yang marak di berita-berita. Pada dasarnya semua siap mendaftar di partai Demokrat," ujarnya kepada TribunGowa.com, Jumat (26/4/2024)
Keempat figur tersebut yakni H Abd Rauf Malaganni atau Karaeng Kio, Darmawangsyah Muin, Amir Uskara, dan Husniah Talenrang.
Anggota DPRD Gowa ini mengaku pihaknya sisa menunggu jadwal mereka untuk mendaftarkan diri.
Husniah Talenrang kata dia, akan dijadwalkan ke Demokrat Gowa Sabtu (27/4/2024)sekira pukul 13.00 Wita.
"Husniah Talenrang Insya Allah besok jam 13.00 Wita silaturrahmi di DPC Demokrat. Dan semua (bacalon bupati Gowa) sisa jadwal," jelasnya.
Diketahui, Di Pileg 2024, Demokrat Gowa berhasil meraih 4 kursi.
Baca juga: Karaeng Kio Siap Maju Pilkada Gowa 2024: Bismillah Lanjutkan!
Karaeng Kio
H Abd Rauf Malaganni menyatakan siap maju bertarung Pilkada Gowa 2024.
Abd Rauf Malaganni adalah Wakil Bupati Gowa dua periode 2016-2021 dan 2021-2026.
Dia mengaku siap bertarung sebagai bakal calon Bupati Gowa.
"Insya Allah bismillah saja," kata Karaeng Kio sapaannya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2024)
Ketua PMI Gowa ini siap maju untuk melanjutkan pembangunan.
"Saya maju untuk melanjutkan pembangunan Gowa," ucap dia.
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.