PPK-PPS Luwu Ngeluh Honor Maret Belum Dibayar, Ketua KPU: Selesaikan Dulu LPJ Anggaran
Proses pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 sudah dibuka tapi gaji PPK dan PPS bulan Maret belum dibayarkan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengeluh lantaran honor mereka di bulan Maret sebagai penyelenggara adhoc Pemilu 2024 belum terbayarkan.
Keluhan mereka disampaikan lewat postingan di media sosial.
"Proses pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 sudah dibuka Tapi gaji PPK dan PPS bulan Maret belum dibayarkan, ada apa? Apa benar deposito itu?" demikian keluhan yang beredar di media sosial.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menjelaskan penyebab belum cairnya honor PPK dan PPS.
Kata Sappe, honor PPK dan PPS belum terbayarkan lantaran petugas belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran.
Baca juga: Sudah Dibuka! Ayo Daftar Jadi PPK Pilkada Serentak, Kuota 20 Orang di Parepare
Ia pun menampik isu soal deposito honor.
"Terkait isu KPU deposito gaji itu tidak benar. Yang ada, gaji PPK dan PPS dihold dulu (ditahan). Karena laporan pertanggungjawaban/LPJ anggaran mereka belum kelar semua," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (25/4/2024).
Adapun anggaran untuk pembayaran honor PPK dan PPS Pemilu 2024 sudah ada.
"Kami siap bayar. Tapi nanti kelar laporan mereka baru dibayarkan," bebernya.
Terpisah, Ketua PPK Bajo Barat, Mansyur membenarkan honornya belum dibayarkan bendahara KPU.
Itu semua disebabkan LPJ mereka yang masih dalam proses.
"Memang ada, tapi karena kami belum kumpul laporan anggaran. Contoh saja di Bajo Barat, baru menyetor laporan anggaran bulan Februari ke bendahara. Dan bendahara sudah proses untuk pencairan," jelasnya.
Mansyur bahkan mendesak, agar PPS Kecamatan Bajo Barat bisa segera menyetor laporan mereka ke PPK untuk dibantu.
"Bahkan saya minta, ke PPS ku. Kalau tidak bisa kerja laporan, silakan datang ke sekret PPK. Nanti kami bantu kerja sama-sama. Karena itu laporan akan dijadikan satu semua," ujarnya.
Selama ini, menurut Mansyur, hak mereka sebagai penyelenggara Pemilu selalu terbayarkan.
"Selalu dibayarkan. Hanya saja memang ada mekanismenya yang tidak bisa juga dilompati," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.