ASN Jual Sabu
BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Kantor Bupati Wajo
Kasat Reserse Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady mengatakan J ditangkap di Kantor Bupati Wajo
|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Timnya kemudian memberhentikan AF dan MS dan melakukan penggeledahan.
"Saat kantong plastik itu di geledah, ditemukan 5 plastik sedang berisi sabu dengan berat 254,94 gram," katanya.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku menjemput barang tersebut atas perintah dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencari orang (DPO).
"Mereka berstatus kurir yang di iming-imingi upah sekali pengantaran Rp500 ribu," sebutnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku yakni pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 tentang narkotika,
"Ketiganya terancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara," imbuhnya. (*)
Tags
ASN Jual Sabu
Bandar Narkoba di Wajo
Kantor Bupati Wajo
Peredaran Narkoba di Wajo
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #ASN Jual Sabu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.