Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

KPU Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Maros 2024, Gaji Rp 2,5 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Tangkapan layar jadwal seleksi PPK untuk Pilkada Maros 2024. 

TRIBUNMAROS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Pendaftaran pun telah dibuka sejak 23 April kemarin.

Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan.

"Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Ia menambahkan PPK akan bertugas selama dua bulan.

Untuk gaji yang akan diterima sebanyak Rp 2,5 juta.

"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.

Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung 29 mendatang.

Baca juga: Pendaftaran PPK Dimulai

"Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei," sebutnya.

Ia menyebutkan, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari sdministrasi hingga wawancara.

"Pengumuman hasil seleksi PPK ditanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.

Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.

Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah diperjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.

Baca juga: KPU Gowa Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Cek Syaratnya

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved