Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang 'Ngutang' Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?

Camat Panakkukang Kota Makassar telah menindaklanjuti temuan terkait retribusi sampah Mal Panakkukang. .

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMNINAH/TRIBUN TIMUR
Camat Panakkukang Kota Makassar Andi Fadli. 

Katanya, mereka sudah berkontrak dengan vendor atau pihak swasta untuk pengangkutan sampah tersebut ke TPA Tamangapa. 

"Informasi dari mereka seperti begitu karena mereka sudah berkontrak selama satu tahun dengan vendor swasta karena mereka satu manajemen dengan pihak ketiga yang membersihkan Mallnya dan lain sebagainya," papar Andi Fadli. 

Mantan Camat Mamajang ini juga menyampaikan, seharusnya tidak boleh ada pihak swasta mengelola persampahan karena tempat pembuangan hanya ada di TPA Tamangapa milik Pemkot Makassar

Informasinya, armada sampah milik swasta berhasil lolos masuk ke TPA Tamangapa hanya bermodal uang rokok. 

"Informasinya cuma dibayar pakai uang rokok untuk masuk buang sampah, tapi saya tidak tahu pastinya seperti apa," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved