Pemkot Makassar
Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang 'Ngutang' Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?
Camat Panakkukang Kota Makassar telah menindaklanjuti temuan terkait retribusi sampah Mal Panakkukang. .
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Katanya, mereka sudah berkontrak dengan vendor atau pihak swasta untuk pengangkutan sampah tersebut ke TPA Tamangapa.
"Informasi dari mereka seperti begitu karena mereka sudah berkontrak selama satu tahun dengan vendor swasta karena mereka satu manajemen dengan pihak ketiga yang membersihkan Mallnya dan lain sebagainya," papar Andi Fadli.
Mantan Camat Mamajang ini juga menyampaikan, seharusnya tidak boleh ada pihak swasta mengelola persampahan karena tempat pembuangan hanya ada di TPA Tamangapa milik Pemkot Makassar.
Informasinya, armada sampah milik swasta berhasil lolos masuk ke TPA Tamangapa hanya bermodal uang rokok.
"Informasinya cuma dibayar pakai uang rokok untuk masuk buang sampah, tapi saya tidak tahu pastinya seperti apa," ujarnya. (*)
Wali Kota Munafri Tinjau Pabrik Es Pertama di Kepulauan, Siap Beroperasi Bulan Depan |
![]() |
---|
Siswa di Kepulauan Sangkarrang Segera Nikmati MBG, Perdana 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tinjau Pengolahan Sampah 3R Barrang Lompo, Munafri Siap Dukung Anggaran dan Instrumen Pendukung |
![]() |
---|
Hadiri Pesta Rakyat Kepulauan Sangkarrang, Wali Kota Makassar Tegaskan Perhatian untuk Warga Pulau |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.