Pemkot Makassar
Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang 'Ngutang' Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?
Camat Panakkukang Kota Makassar telah menindaklanjuti temuan terkait retribusi sampah Mal Panakkukang. .
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Katanya, mereka sudah berkontrak dengan vendor atau pihak swasta untuk pengangkutan sampah tersebut ke TPA Tamangapa.
"Informasi dari mereka seperti begitu karena mereka sudah berkontrak selama satu tahun dengan vendor swasta karena mereka satu manajemen dengan pihak ketiga yang membersihkan Mallnya dan lain sebagainya," papar Andi Fadli.
Mantan Camat Mamajang ini juga menyampaikan, seharusnya tidak boleh ada pihak swasta mengelola persampahan karena tempat pembuangan hanya ada di TPA Tamangapa milik Pemkot Makassar.
Informasinya, armada sampah milik swasta berhasil lolos masuk ke TPA Tamangapa hanya bermodal uang rokok.
"Informasinya cuma dibayar pakai uang rokok untuk masuk buang sampah, tapi saya tidak tahu pastinya seperti apa," ujarnya. (*)
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Stadion Untia Makassar Didanai Hampir Rp100 Miliar, Proyek Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
Dibuka 4–18 Agustus, Lelang Jabatan Eselon II Makassar Incar ASN Berpengalaman |
![]() |
---|
Appi dan Melinda Tutup Aisha Tennis Cup 2025, Turnamen Amatir Terbesar di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.