Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Menang

Kapan Prabowo - Gibran Mulai Kerja? Zulhas Bahas Soal Tim Transisi

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar legowo terima kekalahan dan hadiri penetapan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Sah! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming kini diakuai sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sah! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming kini diakuai sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar legowo terima kekalahan dan hadiri penetapan.

Sementara, Ganjar Pranowo tak hadir lantaran tak menerima undangan dari KPU RI.

Setelah diresmikan, muncul pertanyaan kapan Prabowo dan Gibran mulai bertugas?

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari secara resmi mengumumkannya dalam sidang pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

"Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan Prabowo-Gibran terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen.

Raihan suara ini sudah memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Setelah mengumumkannya, berita acara pengumuman penetapan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih ditandatangani oleh tujuh anggota KPU termasuk Hasyim Asy'ari.

Di sisi lain, penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Pada awalnya, MK menyatakan bahwa pihaknya berwenang untuk mengadili gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Kemudian, MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap segala dalil yang disampaikan oleh kubu AMIN ataupun Ganjar-Mahfud.

Adapun salah satu pertimbangan MK menolak gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud adalah meminta didiskualifikasinya capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

MK menilai dalil gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.

Selain itu, MK juga menganggap KPU telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK Nomor 90 tekrait perubahan syarat batas usia capres-cawapres.

Tak hanya itu, MK juga menyatakan adanya nepotisme hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal munculnya putusan nomor 90 tidak beralasan menurut hukum.

MK juga menyatakan, tidak ada bukti di mana Jokowi melakukan cawe-cawe sehingga memengaruhi raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Kata Zulhas soal tim transisi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan, tidak ada tim transisi yang dibentuk untuk mempersiapkan peralihan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut Zulkifli, Prabowo yang juga merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) itu sudah mulai bekerja sebagai presiden terpilih.

"Eggak ada lagi (tim transisi). Jadi nanti, sekarang sudah mulai kok. Pak Prabowo sudah mulai bekerja kan. Setiap rapat apa pun Pak Prabowo sudah ikut.

Rapat di Istana, Pak Prabowo ikut sudah. Jadi nanti lanjut langsung," ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Enggak ada tim transisi. Dulu transisi dari Pak SBY ke Pak Jokowi kan. Kalau sekarang enggak, lanjut.

Orang-orangnya kan udah (ada dalam kabinet saat ini)," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut apakah dalam waktu dekat akan ada perombakan kabinet Indonesia Maju untuk mempersiapkan pemerintahan selanjutnya, Zulkifli mengaku tidak tahu.

Kapan mulai kerja?

Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024.

Pada tanggal tersebut, rencananya, presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik.

Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Rancangan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rancangan aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Jokowi: Langsung kerja!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataannya terkait penetapan Prabowo Subianto menjadi Presiden terpilih yang digelar di Gedung KPU, Jakarta pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

Awalnya, dia mengabarkan tidak hadir dalam penetapan Prabowo sebagai Presiden terpilih.

Hal tersebut lantaran di waktu yang bersamaan, dirinya menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Ndak (tidak hadir acara penetapan Prabowo menjadi Presiden terpilih)" katanya singkat dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi pun menegaskan seluruh rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai dengan diakhiri putusan Mahkamah Konstitusi (MK.

Putusan MK menolak seluruh gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres.

"Ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai, semuanya. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat."

"Kemudian hari ini, KPU menetapkan (Prabowo Subianto menjadi Presiden terpilih)" kata Jokowi.

Dia pun menegaskan hal selanjutnya yang harus dilakukan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih adalah langsung melaksanakan segala program yang sudah dikampanyekan usai dilantik.

"Artinya Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan, langsung kerja," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan transisi pergantian pemerintahan.

Namun, dia menegaskan bahwa hal tersebut bakal dilakukan jika Prabowo-Gibran memintanya.

"Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik."

"Kalau itu juga diminta dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih," tegasnya.

Diketahui, Prabowo-Gibran bakal ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada hari ini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved