Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Jawaban Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Disebut Tak Netral di Pilpres 2024

Nama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ikut disebut dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK)..

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin merespon ucapan hakim soal dirinya tak netral di Pilpres 2024   

Kasus ini juga mencakup pembagian bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan kantong yang identik dengan calon tertentu.

Serta penyelenggaraan kegiatan massal yang menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu.

Penyelenggaraan kegiatan massal juga disoroti, dimana baju dan kostum yang digunakan menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu.

Hakim Saldi Isra menegaskan, bahwa temuannya didasarkan pada keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta fakta yang terungkap dalam persidangan, Senin (22/4/2024) lalu.

"Saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas Pj kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi, antara lain, di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sualawesi Selatan," kata Saldi Isra.

Selanjutnya, Hakim Saldi Isra juga menyebutkan bahwa ajakan memilih pasangan calon di media sosial dan gedung milik pemerintah merupakan pelanggaran tambahan terhadap netralitas. 

Praktik ini menunjukkan penggunaan sumber daya dan fasilitas publik untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Hal ini menunjukkan upaya nyata untuk memengaruhi opini publik dalam proses pemilihan.

"(Terdapat temuan) ajakan memilih pasangan calon di media sosial dan gedung milik pemerintah,” tambahnya.

Pakar Politik Peringatkan Dampak Ketidaknetralan Pj Gubernur dalam Pemilu terhadap Pilkada di Sulsel

Baca juga: Menang di Pilpres 2024, Relawan Bergerak 1912 Panaskan Mesin Dukung Kandidat Pilgub Sulsel 2024

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar, Handam prihatin atas dampak potensial ketidaknetralan Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, ketidaknetralan Pj Gubernur akan berefek pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk Pilgub Sulsel.

Alumni S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) menekankan bahwa hal ini dapat merembet ke tingkat lokal dan mengganggu integritas proses demokratis di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.

Ketidaknetralan Pj Gubernur dalam pemilihan nasional dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga dan proses demokratis secara keseluruhan. 

Hal ini dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan, termasuk Pilgub Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved