Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut

Alasan Bobby Nasution Pilih Banyak Calon Dibanding Head to Head Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi sama-sama akan maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Editor: Sudirman
Ist
Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution. Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution sama-sama akan maju di Pilgub Sumatera Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Edy Rahmayadi akan melawan Bobby Nasution di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Edy Rahmayadi merupakan eks Gubernur Sumatera Utara.

Sementara Bobby Nasution merupakan menantu Presiden Jokowi.

Bobby Nasution diusung Partai Golkar dan PAN.

Eks Gubernur Sumatera Utara sudah mendaftar di PDIP dan PKS.

Baca juga: Keras! Alasan Gerindra Tolak Edy Rahmayadi Mendaftar Partai Prabowo, Senasib Bobby Nasution di PDIP

Bobby Nasution mengatakan, semakin banyak calon, semakin baik bagi masyarakat.

"Semakin banyak ide akan semakin banyak gagasan yang dilontarkan ke masyarakat," ujar Bobby Nasution, Selasa (23/4/2024) malam.

Sehingga masyarakat tak hanya memilih sosok tapi juga gagasan membangun Sumatera Utara.

"Ini yang dibutuhkan bukan siapa-siapanya, bukan orang-orangnya tetapi gagasannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Edy mengatakan alasannya memilih PDIP lantaran memiliki tujuan politik yang sama, yakni berpolitik untuk kepentingan rakyat.

Edy merasakan itu saat masih menjabat Gubernur Sumut periode 2018-2023.

"5 tahun saya memimpin, saat itu PDIP tidak mengusung bahkan mendukung pun tidak, tapi pelaksanaanya 5 tahun PDIP dia melihat kepentingan rakyat Sumut," ujar Edy.

Gerindra Tolak Edy Rahmayadi

Partai Gerindra menolak mengusung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumatera Utara.

Meski ditolak, Edy Rahmayadi, tetap ngotot ingin mendaftar di Gerindra.

Alasan Gerindra menolak Edy Rahmayadi karena dicap sebagai penghianat di Pilpres.

Edy Rahmayadi merupakan ketua tim pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Sumut.

Baca juga: Profil Edy Rahmayadi Mantan Anak Buah Prabowo Dukung AMIN, Target 75 Persen di Sumut, Akabri 85

Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso menegaskan bahwa upaya Edy untuk meminta restu ke Gerindra adalah tindakan yang sia sia.

"Ngapain dia (Edy) mendaftar ke Gerindra, saya cuman mau bilang itu akan sia-sia kepada Edy," kata Sugiat, Senin (22/4/2024).

Sugiat Santoso menyebut Prabowo adalah tokoh yang pertama yang memberikan rekomendasi kepada Edy pada Pilgub Sumut 2018 lalu.

Tapi dengan sesumbar Edy Rahmayadi mengatakan akan mengalahkan Prabowo dengan angka 70 persen.

"Itu pengkhianatan yang nyata kan," lanjut Sugiat.

Sugiat melanjutkan Gerindra kapok mendukung Edy seperti pemilihan Gubernur Sumut 2018 lalu.

Kata dia Edy tidak memiliki prestasi selama menjadi Gubernur Sumut dan malah banyak meninggalkan persoalan.

"Alasan kita tolak sudah dari kemarin sudah disampaikan kita tutup pintu untuk Edy Rahmayadi. Pertama bahwa selama 5 tahun kepemimpinan Edy banyak persoalan pembangunan yang tidak bisa dituntaskan oleh Edy," ujarnya.

Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kader sendiri dalam pemilihan kepala daerah.

Termasuk pada pemilihan Gubernur dan Wali kota serta Bupati di Sumut.

Namun secara resmi lanjut Sugiat, Gerindra memang belum membuka pendaftaran calon Kepala Daerah lantaran masih menunggu hasil sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Semangat yang disampaikan oleh DPP Gerindra adalah mengusung kader terbaik kami, apakah sebagai Bupati, Walikota dan Gubernur, baik juga sebagai Wakil. Jadi enggak mungkinlah kami dukung pengkhianatan. Sia sia dia (Edy) daftar ke Gerindra," tutupnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved