Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

DPRD Barru kaji naskah akademik Ranperda inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
TRIBUN TIMUR
Konsultasi publik Ranperda inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan di DPRD Barru, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - DPRD Barru saat ini tengah melakukan kajian Naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan.

Hal itu dilakukan untuk memperkuat naskah akademik dari ranperda tersebut.

Selain itu, DPRD Barru juga menggandeng lembaga Dekanat Syndicate and Ekspert Consultant Departemen untuk melaksanakan konsultasi publik.

Unsur perwakilan masyarakat dan Pemkab Barru turut berkontribusi dalam konsultasi publik untuk mengkaji naskah akademik dari dokumen Ranperda tersebut.

Konsultasi publik ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan ini dipimpin Ketua Pansus 1 ranperda Inisiatif, Syamsuddin Muhiddin.

Syamsuddin mengatakan Ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan akan membantu para nelayan dalam peningkatan kesejahteraannya.

"Maka dari itu perlu adanya dukungan regulasi untuk memperkuat aturan tersebut," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Ia akui bahwa DPRD Barru akan terus mendorong terbitnya produk aturan tentang pembudidayaan ikan.

"Karna dengan adanya dukungan regulasi yang berhubungan dengan pembudidayaan ikan ini, akan sangat ideal," jelasnya.

"Apalagi Kabupaten Barru memiliki potensi perikanan laut dan darat yang sangat mendukung. Sehingga butuh juga regulasi," tandasnya.

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved