Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Ayo Daftar! KPU Luwu Timur Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Berikut Tahapannya

Pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024 di Luwu Timur akan dimulai selama tujuh hari yaitu 23-29 April 2024.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Anggota KPU Luwu Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indra Paningaran. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur membuka pendaftaran pembentukan badan adhoc pemilihan serentak (Pilkada) 2024.

Pembentukan badan adhoc terdiri dari dua, yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Anggota KPU Luwu Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indra Paningaran mengatakan pembentukan badan adhoc berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024, dengan sistem seleksi terbuka.

Sehingga masyarakat luwu timur dapat mendaftarkan dirinya sebagai badan adhoc pemilihan gubernur dan wakili gubernur Sulawesi Selatan serta bupati dan wakil bupati Luwu Timur.

Menurut Indra, perlunya keterlibatan stakeholder dalam pembentukan badan adhoc ini.

Baca juga: KPU Bone Segera Rekrut 1.251 PPK dan PPS di Pilkada 2024

"Peran aktif pemerintah dan masyarakat serta tokoh-tokoh yang ada di Luwu Timur menjadi hal yang penting dalam seleksi badan adhoc ini,"

"Sehingga bermuara pada terciptanya pemilihan yang jujur, adil, berintegritas, transparan dan demokratis. Para stakeholder dapat mengawasi perekrutan badan adhoc," kata Indra, Selasa (23/4/2024).

Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini 23 April 2024 hingga tujuh hari ke depan.

Harapannya, masyarakat Luwu Timur dapat antusias untuk ikut serta melakukan pendaftaran badan adhoc.

"Sebab ini menjadi salah satu indikator partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemiliha serentak tahun 2024," ujar Indra Paningaran.

Adapun proses pendaftaran anggota PPK akan dimulai selama tujuh hari yaitu 23-29 April 2024.

Perpanjangan selama tiga hari yaitu 30 April-2 Mei 2024.

Penelitian berkas administrasi 24 April-3 Mei 2024.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi 4-5 Mei, seleksi tertulis 6-8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 9-10 Mei, tanggapan dan masukan masyarakat 4-10 Mei, wawancara 11-13 Mei.

Baca juga: KPU Pinrang Bakal Rekrut 387 Petugas Adhoc di Pilkada 2024, PPK 60 Orang dan PPS 327

Pengumuman hasil seleksi PPK pada 14-15 Mei 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved