Pilkada 2024
KPU Jeneponto Buka Lowongan! Cari 55 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Cek Syarat dan Jadwal
KPU Jeneponto Sulsel akan membuka rekrutmen calon anggota PPK untuk 11 Kecamatan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diperkirakan berlangsung November 2024.
Pilkada mencakup pemilihan Gubernur, Walikota hingga Bupati itu akan digelar secara serentak se-Indonesia.
Menuju pada momen itu, KPU Jeneponto, Sulsel akan membuka rekrutmen calon anggota PPK dari 11 Kecamatan.
Pendaftaran PPK akan berlangsung tujuh hari, 23-29 April 2024.
"Anggota PPK akan diterima lima orang tiap kecamatan (total 55 orang)," kata Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif melalui pesan Whatsapp, Senin (22/4/2024).
Pembentukan ulang PPK berdasarkan petunjuk teknis (juknis) oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, masa kerja anggota PPK yang di tugaskan pada Pemilu 14 Februari 2024 telah berakhir.
"Sudah selesai tapi tetap bisa mendaftar ulang," ucapnya.
Baca juga: Catat! KPU Sidrap Buka Lowongan 55 PPK dan 318 PPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaram dapat diakses secara online melalui Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/, akan muncul persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Polman 2024:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024.
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024.
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.