Cek Fakta
Cek Fakta: Ferdy Sambo Telah Dieksekusi Mati
Postingan ini juga menampilkan Presiden Jokowi dan foto Ferdy Sambo yang diletakkan pada bingkai.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.
Unggahan Ferdy Sambo telah dieksekusi mati berawal dari akun Tiktok sultan.99.channel, Maret 2024.
Postingan ini sudah dilihat lebih dari 7 juta.
Postingan ini juga menampilkan Presiden Jokowi dan foto Ferdy Sambo yang diletakkan pada bingkai.
Setelah ditelusuri, ungguhan ini dipastikan hoax.
Mahkamah Agung sudah memutuskan batal untuk menghukum mati Ferdy Sambo.
Putusan ini diberikan setelah Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi melalui Mahkamah Agung.
Dari permohonan ini, Ferdy Sambo akhirnya tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru melakukan persidangan gugatan perdata Ferdy Sambo Cs.
Persidangan ini dilakukan setelah kuasa hukum Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp 7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Dengan demikian, tidak benar adanya bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.
Kesimpulan:
Narasi menyebutkan Ferdy Sambo sudah dihukum mati dipastikan hoax.
Pada bulan Agustus 2023, Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dan tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.
Narasi ini disadur dari Cekfakta.com
| Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
|
|---|
| Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
|
|---|
| Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
|
|---|
| Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
|
|---|
| Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Narasi-menyebutkan-Ferdy-Sambo-telah-dihukum-mati-dipastikan-hoax.jpg)