Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Kabar Berkas Firli Bahuri? Dulu Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Eks Ketua KPK ke SYL

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa kabar berkas Firli Baru mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus pemerasan Firili Bahuri terhadap Syahrul YL menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dugaan pemerasan melibatkan pimpinan lembaga anti rusuah.

Padahal seharusnya, Firli Bahuri lah yang memberikan contoh kepada para penegak hukum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terakhir kali berjanji bakal menyelesaikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke eks Mentan.

Lalu bagaimana perkembangan berkas perkara dalam kasus ini?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas perkara tersebut.

"Setelah kita cross check ke bidang terkait, berkas belum ada diterima oleh Kejati DKI," kata Syahron dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/4/2024).

Sebagaimana diketahui, berkas perkara tersebut pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (15/12/2023).

Kemudian, berkas dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Syahron mengatakan berkas perkara tersebut belum dikirimkan lagi ke jaksa. Dari aturan yang ada, seharusnya berkas perkara dilengkapi selama 14 hari sejak dikembalikan.

"14 hari harusnya. Tergantung penyidik kapan dia bisa penuhi sebenarnya. Kalau misalkan tidak dipenuhi akan kita kembalikan, akan begitu terus. Itu diatur sama KUHAP nya," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Nanti kita update ya," ucap Ade Safri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved