Polisi Selidiki Kasus Vandalisme Baliho Bupati Pinrang, Panggil 2 Orang Terduga Pelaku
Pasalnya, ada beberapa baliho Irwan Hamid yang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal (OTK).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kasus vandalisme baliho Bupati Pinrang Irwan Hamid baru-baru ini menjadi topik perbincangan di masyarakat.
Pasalnya, ada beberapa baliho Irwan Hamid yang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal (OTK).
Awalnya, baliho yang berukuran besar itu terpasang di pinggir jalan.
Diantaranya di Kelurahan Penrang dan Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto.
Dalam baliho itu terdapat foto-foto Irwan Hamid. Kemudian ada tulisan "Terima Kasih Bupatiku Atas Dedikasi dan Pengabdian Untuk Kabupaten Pinrang. Lanjutkan".
Namun, pelaku vandalisme menuliskan umpatan bahasa Bugis dalam baliho tersebut.
Pelaku menuliskan kata "Kalasi" yang dalam bahasa indonesia diartikan curang atau penipu.
Pelaku menuliskan kata umpatan itu menggunakan pilox berwarna merah.
Peristiwa vandalisme ini diduga terjadi pada rentang waktu 9-10 April 2024.
Pihak Polres Pinrang kemudian melakukan sejumlah langkah penyelidikan usai Camat Watang Sawitto melaporkan hal tersebut.
Pihak Polres Pinrang telah melayangkan undangan klarifikasi kepada dua orang terkait penyelidikan kasus ini.
Kedua orang yang berstatus terduga tersebut berinisial AF dan RO.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya undangan klarifikasi tersebut.
"Iya, masih proses penyelidikan. Sudah kami undang untuk datang klarifikasi. Sifatnya undangan klarifikasi biasa. ," kata Iptu Reza, Sabtu (20/4/2024).
Dikatakan, saat ini pihaknya baru penyelidikan awal.
Membanggakan! 6 Siswi MAN Pinrang Lolos ke Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
43,9 Kilogram Sabu dari Samarinda Nyaris Beredar di Pinrang, Polsek KPN Parepare Gagalkan |
![]() |
---|
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Dikbud Pinrang Ancam Pecat Guru SMPN 1, Korban Curhat di Medsos |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu di Pinrang Ditanggung OPD, Besarnya Setara Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.