Prostitusi Online di Sinjai
IRT dan Mahasiswa di Sinjai Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Diri Lewat MiChat Rp200 Ribu
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 wita.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online.
Pelaku adalah IG (24) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bulukumba.
Dan JI (24) berstatus Mahasiswa asal Kabupaten Bantaeng.
Kedua pelaku diamankan di salah satu rumah penginapan di Jl Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 wita.
“Penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat sering terjadi tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah penginapan tersebut,” katanya, Sabtu (20/4/2024).
Tim resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan razia penyakit masyarakat sasaran penginapan dan mengamankan kedua pelaku.
Hasil interogasi dari kedua pelaku mengaku melakukan prostitusi online lewat aplikasi MiChat tanpa adanya perantara dan atas keinginan sendiri untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku mengakui bahwa transaksi dan tawar menawar lewat aplikasi michat dengan tarif Rp200 ribu,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga Handphone yang didalamnya berisi aplikasi MiChat.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang buktinya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.(*)
Rp30 Juta Melayang Cinta Tak Kesampaian, Nasib Duda Asal Kalsel Ditipu Janda Ngaku Warga Bulukumba |
![]() |
---|
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
Serapan Anggaran Dinas PUPR dan Perhubungan Maros Tertinggal, OPD Lain Dipuji Chaidir Syam |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran TKDD Maros Rp186 Miliar, Chadir Syam: Kita Revisi Lagi |
![]() |
---|
OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.