Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online di Sinjai

IRT dan Mahasiswa di Sinjai Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Diri Lewat MiChat Rp200 Ribu

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 wita. 

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kedua pelaku saat diamankan dan diperiksa oleh personel Sat Reskrim Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online.

Pelaku adalah IG (24) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bulukumba.

Dan JI (24) berstatus Mahasiswa asal Kabupaten Bantaeng.

Kedua pelaku diamankan di salah satu rumah penginapan di Jl Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara. 

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 wita. 

“Penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat sering terjadi tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah penginapan tersebut,” katanya, Sabtu (20/4/2024).

Tim resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan razia penyakit masyarakat sasaran penginapan dan mengamankan kedua pelaku.

Hasil interogasi dari kedua pelaku mengaku melakukan prostitusi online lewat aplikasi MiChat tanpa adanya perantara dan atas keinginan sendiri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Pelaku mengakui bahwa transaksi dan tawar menawar lewat aplikasi michat dengan tarif Rp200 ribu,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga Handphone yang didalamnya berisi aplikasi MiChat.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang buktinya dibawa  ke Satuan Reskrim Polres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved