Ada Apa? 13 Randis Pemkab Bantaeng Bakal Diperiksa BPK
Barang inventaris bakal dicek BPK adalah pengadaan Pemkab Bantaeng tahun 2023 yang terdiri dari 12 sepeda motor dan satu unit mobil.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memeriksa 13 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Cek fisik kendaraan akan digelar Senin (22/4/2024) di halaman Kantor Bupati, Jl Raya Lanto, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel.
"Rencana hari Senin pukul 09.30 Wita, itu sudah ada jadwalnya," kata Kabid Asset Pemkab Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).
Barang inventaris tersebut adalah pengadaan tahun 2023 yang terdiri dari 12 sepeda motor dan satu unit mobil.
Pengecekan fisik randis tidak akan melibatkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca juga: Fatmawati Bantah Randis Kijang Pemda Jeneponto Digelapkan Sebelum Terbakar
"Kalau terkait dengan pak Pj Bupati kami tidak tahu apakah akan terlibat secara langsung, kalau Samsat kami tidak libatkan biasanya kita sama BPK, Bidang Aset dan Inspektorat," jelasnya.
Pemeriksaan randis akan berfokus pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, kata dia, nomor rangka kendaraan harus singkron dengan data yang tertera pada dokumen pendukung.
"Nomor plat dan nama pemiliknya jangan sampai bukan atas nama Pemkab Bantaeng. Biasa juga terjadi (kesalahan) di dealer (tertulis) nama orang," tuturnya.
Jika terjadi kekeliruan data pada dokumen dan fisik randis, maka dinas yang meminjam kendaraan tersebut harus memperbaikinya ke pihak penyedia.
"Biasanya komunikasi dengan dealernya pihak pengadaan itu dari dinas," pungkasnya.
Mantan Pejabat Kuasai 51 Randis
51 kendaraan dinas (randis) belum dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Randis tersebut mulai dari sepeda motor dan mobil yang masih dikuasai para pensiunan dan mantan pejabat.
"Sebanyak 51 unit, jumlah kendaraan roda dua 48 unit dan roda empat 3 unit," kata Kabid Aset Pemkab Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).
Ia menyebutkan, puluhan randis tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga mobil diantaranya dipinjam di masa kepimpinan mantan Bupati Bantaeng, Prof Nurdin Abdullah periode 2013-2018.
Baca juga: Paris Yasir Gercep Kembalikan Terrano Usai Heboh Randis Eks Pejabat Jeneponto Bakal Ditarik Paksa
"Yang meminjam kendaraan ini mantan pejabat, dan satu mantan anggota dewan yang belum dikembalikan sampai sekarang," ucapnya.
Aset negara yang sejatinya dikembalikan kepada Pemkab Bantaeng adalah mobil pabrikan Toyota.
"Dia (anggota dewan) toyota avanza, mantan Camat Bissappu dan Mantan Kadis BKKBN Innova dan Avanza," terangnya.
Pendataan randis dilakukan Bidang Aset sejak beberapa tahun silam.
Daftar randis yang tercatat berdasarkan laporan OPD terkait.
"Apabila ada pegawai yang pensiun mereka (OPD terkait) sampaikan sehingga kami masukkan sebagai daftar kendaraan yang belum dikembalikan," ungkapnya.
Muhammad Yahya mengatakan, berbagai cara telah dilakukan Bidang Aset namun minim hasil.
Bahkan tak jarang, Bidang Aset Bantaeng mendapat perlawanan saat ingin menyita randis sepeda motor maupun mobil.
"Ketika mau diambil itu kendaraan sering kita diancam begitu, bahkan kemarin salah satu kendaraan disimpan di dalam kamar, motornya ditemani tidur begitu," tuturnya.
Disebutkan, 51 randis tersebut dipinjam sejak tahun 2006-2008 dan 2014.
Berbagai alasan pun dilontarkan mantan pejabat saat randis Pemkab Bantaeng itu ingin ditarik oleh Bidang Aset.
"Bermacam-macam alasan, mereka mau beli, mereka dikasi sama ini, begitu macam-macam, mereka mau beli langsung tapi tidak bisa karena yang bisa membeli cuma kepala daerah," paparnya.
Selain 51 randis tersebut, 32 unit randis lainnya telah masuk dalam tahap lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Terkait lelang kendaraan itu sebanyak 32 unit yang rencana nanti pemkab Bantaeng akan lelang, 10 unit kendaraan roda dua dan tiga, dan sebanyak 22 unit kendaraan roda empat," pungkasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Bupati Kolaka Timur Siap Jalani Proses Hukum Terkait Isu OTT KPK |
![]() |
---|
Penampilan Abd Azis Bupati Kolaka Timur saat Diisukan Ditangkap KPK, Duduk Samping Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Lagi Temani Surya Paloh di Makassar, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kaget Dengar Kabar Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Bupati di Sultra Ditangkap KPK? Abdul Azis di Makassar, Nasdem Sudah Pastikan |
![]() |
---|
Profil Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK, Putra Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.