Pemkot Makassar Mulai Pakai Kartu Kredit untuk Belanja APBD
Makassar sekaligus menjadi daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur yang mengimplementasikan KKPD dalam proses belanja daerah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mulai digunakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Makassar sekaligus menjadi daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur yang mengimplementasikan KKPD dalam proses belanja daerah.
Penerapan KKPD ini sementara diuji coba di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan mengatakan, penggunaan kartu kredit in merupakan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Hal itu berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
"Pemkot Makassar melalui BPKAD bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar," ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/4/2024).
Untuk uji coba pertama, Dakhlan melakukan transaksi untukpembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar.
Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur.
Implementasi kartu kredit ini juga akan digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Setelah BPKAD, OPD dan sekretarat daerah juga akan disasar.
"Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar," tegasnya.
Kata Dakhlan, penggunaan kartu kredit ini sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran non tunai .
Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, penerapan KKPD menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD.
Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel.
3 Kali Beruntun, Lantamal VI atau Kodaeral VI Dipimpin Prajurit Sulsel |
![]() |
---|
Yuk ke Indonesia Shopping Festival Makassar, Ada Diskon hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Satelit Kemenhan: Kejagung Hadirkan Pakar Hukum UMI di Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Festival Bulan Budaya Hidupkan Warisan Kultur Makassar |
![]() |
---|
Saidah dan Pasukan Emak-emak: Urban Farming dari Lorong ke Lorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.