Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jasad Wanita Disemen

'Hukum Mati Saja' Teriak Warga Emosi saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar

Suami pembunuh lalu kubur istri dalam rumah di Makassar yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, tampak diteriaki warga.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang. 

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumatia terbaring di tempat yang sama.

"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.

Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.

Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.

"Saya melihat bapak saya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yang bertanya mama kamu kemana sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tuturnya.

Tulang Belulang Dimakamkan

Tulang belulang Jumiati (35), korban pembunuhan suami H (42) di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, telah dimakamkan.

Pemakaman berlangsung di pekuburan Jl Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

Pemakaman tulang belulang korban itu, dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.

"Laporannya Kapolsek Rappocini, hari ini pemakamannya sekitar pukul 09.30 Wita di Pekuburan umum Jl Rappocini Lorong 2," kata AKP Wahiduddin.

Dalam dokumentasi foto dan video yang diperoleh, pemakaman itu dihadiri sejumlah keluarga dan kerabat almarhum.

Termasuk dari personel Kepolisian Sektor Rappocini.

Saat H (42) terduga pelaku pembunuhan istrinya Jumiati (35) dihadirkan dalam olah TKP penemuan sesosok mayat perempuan dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.
Saat H (42) terduga pelaku pembunuhan istrinya Jumiati (35) dihadirkan dalam olah TKP penemuan sesosok mayat perempuan dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. (DOK PRIBADI)

Kapolsek Rappocini AKP Mustari yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan keterangan.

Kasus dugaan pembunuhan Jumatia (35) menggemparkan warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved