Selamat! UIN Alauddin Makassar Resmi Terakreditasi Unggul
UIN Alauddin Makassar resmi menyandang status Perguruan Tinggi terakreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT.
TRIBUN-TIMUR.COM - UIN Alauddin Makassar resmi menyandang status Perguruan Tinggi terakreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Capaian prestisius ini diumumkan di laman Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN PT, Selasa (16/4/2024), dengan nilai 367.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Prof Dr Kamaluddin Abunawas M Ag mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas pencapaian akreditasi Unggul ini.
“Alhamdulillah ini sangat luar biasa bentuk penghargaan pemerintah kepada institusi kita dengan akreditasi unggul,” kata Prof Kamaluddin Abunawas.
Dia mengapreasiasi pimpinan mulai Rektor para Wakil Rektor, Tim LPM, Dekan, Para Wakil Dekan serta Ketua Prodi atas peran dan kerja sama meraih akreditasi Unggul.
“Akreditasi unggul berkat kerja sama tanpa terkecuali saya sealu mengatakan sekiranya tidak ada kerja sama kita tidak akan mencapai unggul,” imbuh Guru Besar Linguistik Arab Fakultas Adab dan Humaniora ini.
“Oleh karena itu pencapaian ini tentu bukan hanya mencapai akreditasi unggul tetapi apa yang sudah dicapai dipertahankan, kerja-kerja LPM harus dilanjutkan dan ini menjadi contoh yang harus dilanjutkan civitas akademika terutama prodi,” tambahnya.
Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini berharap, dengan adanya akreditasi ini bisa lebih meningkatkan popularitas UIN Alauddin Makassar.
“Semoga dengan akreditasi Unggul ini bisa lebih meningkatkan popularitas kampus kita karena PTKIN pertama wilayah timur terakreditasi Unggul,” jelasnya.
Lebih lanjut, eks Wakil Direktur Pascasarjana ini berharap, dari akreditasi ini bisa berpengaruh input mahasiswa baik secara kualitas maupun kuantitas.
Prof Kamaluddin Abunawas menegaskan, meraih predikat unggul lebih mudah daripada mempertahankan.
Olehnya itu ia meminta civitas akademika terutama yang menggawangi, bekerja terus menerus mempertahakan predikat ini. Sebab jika tidak, bisa jadi akreditasi akan turun.(*)
Hakim Adhoc Tipikor PN Papua Barat Rostansar Jadi Doktor ke-1.490 UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Andi Haeruddin Pegawai Bank Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Normalisasi, Mahasiswi Aborsi karena Hamil Luar Nikah |
![]() |
---|
'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.