Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong: Hina Shalat dan Zakat, Bela Ferdy Sambo, Kritik Paus

Lagi dan lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat kontroversi. Kali ini, dia meledek zakat dan gerakan shalat.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pendeta Gilbert Lumoindong yang melecehkan shalat dan zakat. 

Bahkan jika tidak, maka penegakan hukum harus dilakukan agar terjadinya keutuhan bangsa.

Hanya saja saat disinggung apakah MUI mendorong agar hal ini dibawa ke ranah hukum, Cholil tidak memberikan tanggapannya.

"Agar hidup rukun atau hukum agar ditegakkan kepadanya demi keutuhan bangsa," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan pemuka agama Kristen, Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mempertanyakan maksud dari pernyataan Gilbert Lumoindong tersebut.

"Mau bercanda atau serius ini? Kalau bercanda tak lucu tapi kalau serius pasti keliru," kata Cholil saat dimintai tanggapannya, Senin (15/4/2024).

Menurut Cholil, jika memang Gilbert menyatakan dalam ceramahnya adalah serius maka apa yang disampaikan orang tersebut adalah keliru.

Sebab, dalam ceramahnya, Gilbert menyinggung soal pembayaran zakat umat muslim yang sebesar 2,5 persen.

Kata Cholil, hal itu sudah pasti keliru, karena dalam ajaran agama Islam pembayaran zakat bermacam bentuknya.

"Zakat itu ada yang 2,5 persen ada yang 5 persen bahkan ada 10 persen tergantung jenis zakatnya," ujar Cholil.

Atas hal tersebut, Cholil menggaris bawahi kalau pernyataan yang disampaikan oleh Gilbert itu tidak layak.

Pasalnya, yang bersangkutan menyampaikan sebuah ceramah namun dengan membandingkan ajaran agama lain.

Sebagai pemuka agama menurut Cholil, harus mampu menjaga kerukunan di antara masing-masing penganut agama.

"Intinya membandingkan ajaran agama sambil merendahkan (agama lain) itu tak layak diucapkan.

Ini bisa bikin gara-gara memecah kerukunan umat," tukas dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved