Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Diperiksa Polda

Prof Husain Syam Bongkar Kejanggalan Kasus Dugaan Pungli di UNM, Rekaman Jadi Bukti

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UNM, Prof Husain Syam saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Calon Gubernur Sulbar sekaligus Rektor UNM Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Polda Sulsel soal dugaan pungli di kampusnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah adanya tuduhan pungutan liar dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kampus orange.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UNM, Prof Husain Syam saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Hal ini sebagai respons terhadap dugaan praktik pungli yang mencuat belakangan ini.

Prof Husain Syam juga telah memberikan klarifikasi kepada Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Dalam pernyataannya, Prof Husain Syam meminta pihak Polda Sulsel untuk memberikan penegasan jelas agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan. 

Terlebih lagi, jika laporan tersebut tidak didukung bukti yang memadai. 

"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.

KLARIFIKASI Resmi UNM Soal Kasus Dugaan Pungli Seret Nama Rektor

Klarifikasi resmi pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kasus pungli ini menyeret nama Rektor UNM, Prof Husain Syam.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM, Prof Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat. 

Bahkan, kasus ini lebih cenderung fitnah oknum tertentu untuk merusak citra UNM.

Menurut Prof Jamaluddin, kasus ini diduga sengaja dimunculkan pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan Rektor UNM.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved