Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Diperiksa Polda

Calon Gubernur Sulbar Disebut Diperiksa Polda Sulsel Dugaan Pungli UNM, Jamaluddin Pasang Badan

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM, Prof Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat. 

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Calon Gubernur Sulbar sekaligus Rektor UNM Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Polda Sulsel soal dugaan pungli di kampusnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembelaan Universitas Negeri Makassar (UNM) soal dugaan pungutan liar (pungli) saat proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kasus dugaan pungli tersebut menyeret nama Rektor UNM, Prof Husain Syam.

Laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS tersebut sementara ditangani oleh Polda Sulsel.

Prof Husain telah diperiksa oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Sebelumnya, Prof Husain Syam menyatakan siap maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat.

Prof Husain Syam sudah menyusun strategi sebelum menyatakan bertarung di Pilgub Sulbar 2024.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM, Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat. 

Bahkan, kasus ini lebih cenderung fitnah oknum tertentu untuk merusak citra UNM.

Menurut Prof Jamaluddin, kasus ini diduga sengaja dimunculkan pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan Rektor UNM.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Namun hingga saat ini belum ada simpulan diberikan oleh Itjen Kemdikbud Ristek.

"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini hanyalah fitnah," ujar Prof Jamaluddin saat dihubungi.

Meski begitu Ketua Senat UNM ini mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan. 

Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved