Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Diperiksa Polda

Rektor UNM Bantah Dugaan Pungli CPNS Seret Namanya, Minta Polda Tegaskan Kasus Ini Tak Ada

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah adanya tuduhan pungli CPNS yang menyeret namanya.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah adanya tuduhan pungutan liar dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kampus orange. 

Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa 

Baca juga: Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa Polda Sulsel Soal Dugaan Pungli CPNS

Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam dikabarkan diperiksa polisi dugaan kasus pungutan liar (pungli).

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf

Helmi menyebutkan memang ada penyelidikan dugaan pungli itu.

Pihaknya mengaku melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Saat ini jajaran Subdit Tipikor kata Helmi, sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang kasus itu.

"Ada laporan, Subdit Tipikor Krimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut," kata Kombes Helmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024) siang.

Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024). (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved