Pilkada 2024
KPU LUWU: Calon Bupati Jalur Independen Harus Kumpulkan 22.698 Dukungan
Bakal calon Bupati Luwu, Sulawesi Selatan jalur non partai harus mengumpulkan dukungan perseorangan sebelum maju.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bakal calon Bupati Luwu, Sulawesi Selatan jalur non partai harus mengumpulkan dukungan perseorangan sebelum maju.
Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, dukungan perseorangan calon bupati non partai diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
"Di Pasal 41 ayat 2. Bunyinya kabupaten dengan jumlah penduduk yanb termuat pada DPT lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen dan tersebar lebih dari 50 persen kecamatan," katanya, Senin (8/4/2024).
Oleh karena peraturan itu, berarti dibutuhkan 22.698 dukungan sebelum maju lewat jalur Independen.
"DPT kita terakhir 267.029 jiwa. Berarti kalau 8,5 persennya itu sekitar 22.698 dukungan yang harus dikumpulkan," jelasnya.
Baca juga: Curang saat Bertugas di Pemilu 2024, Anggota PPK Lamasi Timur dan Bua Ponrang Luwu Divonis Hakim
Kata Suherman, KPU akan melakukan verifikasi secara faktual untuk dukungan tersebut.
"Tugas kami yang memverifikasi keabsahan dukungan tersebut. Apakah benar atau tidak," bebernya.
Pj Bupati Luwu Serahkan 14 Miliar Dana Pilkada ke KPU
Pj Bupati Luwu, Muh Saleh mengaku sudah menyerahkan dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Penyerahan dana Pilkada itu, disinggung Muh Saleh saat Focis Grup Discussion (FGD) dan buka bersama Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) di Rujab Bupati Luwu, Kecamatan Belopa Utara.
"Untuk menjamin kelancaran Pilkada, kami juga sudah serahkan 40 persen anggaran ke KPU dan Bawaslu," akunya.
Kata Saleh, dirinya konsen terhadap kelancaran Pilkada di Bumi Sawerigading.
Baca juga: Sempat Disorot, Pj Bupati Luwu Akhirnya Serahkan 40 Persen Dana Pilkada ke KPU: Sudah Masuk Rp14 M
"Saya bahkan rencananya akan mengumpulkan semua eselon 2 dan 3 sebelum Pilkada. Untuk memberi imbauan akan netralitas," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja membenarkan penyerahan dana Pilkada sudah masuk ke rekening lembaga.
"Iya benar, sudah masuk 40 persen. Itu sekitar Rp14 miliar," bebernya, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Sappe, sesuai kesepakatan dengan Pemkab, dana untuk Pilkada di Luwu berjumlah Rp35 miliar.
"Usulan KPU sebenarnya di awal Rp40 miliar. Tapi di adendumnya hanya disetujui Rp35 miliar," ujarnya.
Dua hari sebelumnya, KPU mengeluh akan dana Pilkada yang belum diserahkan.
Padahal idealnya, sambung Sappe, anggaran itu sudah cair sekitar 40 persen.
"Belum ada. Seratus rupiah belum ada dicairkan Pemda,” akunya, Kamis (4/4/2024).
Menurut Sappe, persentase pencairan 40 persen di tahap pertama berkisar Rp14 miliar.
Sementara untuk sisanya Rp21 miliar dicairkan di tahap kedua.
“Idealnya dicairkan 40 persen dan idealnya dicairkan di tahun 2023 lalu,” bebernya.
Sappe berharap, alokasi dana Pilkada bisa segera diberikan.
Sebab, dana itu dibutuhkan untuk belanja honor badan Ad hoc, logistik serta sosialisasi.
Anggota DPRD Luwu fraksi Demokrat Sugiman Janong berharap, Pemkab Luwu bisa segera melakukan pembayaran ke KPU.
Sebab, KPU menjadi leading sektor dalam pelaksanaan Pilkada.
"Ini harus jadi perhatian, karena sebentar lagi sudah akan mulai panas soal Pilkada," ujarnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.