Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik 2024

Musim Mudik, Dishub Makassar dan Mitra Pastikan Kendaraan Otobus Laik Jalan

Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) atau ramp check. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Dishub Makassar operasi ramp check di Terminal Daya Makassar pastikan kendaraan layak beroperasi saat mudik, Jumat (5/4/2024) malam.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) atau ramp check

Operasi ini dilakukan dengan beberapa mitra, antara lain Satlantas Polda dan Polrestabes Makassar, BNN Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, PT. Jasa Raharja dan PD. Terminal Makassar Raya. 

Ramp check dilakuan di Terminal Daya Makassar, Jumat (5/4/2024) malam. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, operasi dilakukan untuk mengecek dan memastikan kesiapan kendaraan sebelum perjalanan mudik. 

Kendaraan angkutan penumpang maupun barang tersebut diperiksa kelayakannya untuk keselamatan penumpang. 

Baca juga: Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik

"Ramp check untuk memastikan keselamatan kendaraan selama perjalanan mudik, dilakukan dii Terminal Daya pada H-4 lebaran Idulfitri," ucap Zaenal Ibrahim. 

"Kita harapkan seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tiba dengan selamat di tujuan," sambungnya. 

Dalam kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum.

Baca juga: Yuk Mudik dengan Tenang! TelkomGroup Pastikan Jaringan Internet Andal di Bandara Sultan Hasanuddin

Pemeriksaan protokol kesehatan (khususnya pemeriksaan narkoba) dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi petugas terminal, Operator dan para Pengemudi. 

Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum yaitu kendaraan angkutan barang dan Bus AKDP. 

Dimana telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan. 

Dokumen-dokumen diperiksa antara lain, unsur aministrasi, berupa bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK. 

Unsur teknis utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan

Unsur teknis penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat. 

Sementara Plt  Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Makassar, Ilham Syamsuddin mengatakan, dalam giat itu ia meberikan masukan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved