Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gratis! Warga Sinjai Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan pihaknya menjamin keamanan kendaraan yang dititip.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah. Polres Sinjai buka penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai buka penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik.

Kendaraan tersebut adalah mobil atau sepeda motor.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan pihaknya menjamin keamanan kendaraan yang dititip.

“Tujuan untuk memberikan kemudahan, ketenangan, dan keamanan bagi pemilik kendaraan yang meninggalkan kendaraannya,” katanya.

Layanan ini tidak dikenakan tarif alias gratis.

Pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat resmi kendaraan mereka. 

“Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya kendaraan hasil curian yang dititipkan,” ujarnya.

Bagi warga yang ingin menitip kendaraannya bisa di Mapolres Sinjai atau di polsek-polsek.

Mapolsek jajaran ada di setiap Kecamatan di Sinjai.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik memperhatikan keselamatan.

“Saat mudik utamakan keselamatan dalam berkendara,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pada pemudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

“Ingat yang akan mudik, jangan lupa pintu rumah, jendela, kompor,” katanya.

“Semuanya harus dicek, pastikan semua aman sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved