Rutan Makassar
Malam-malam Polisi-Tentara Geledah 10 Kamar Rutan Makassar, Tim Temukan 'Barang Terlarang'
Kamar hunian rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Makassar, digeledah petugas gabungan, Kamis (4/4/2024) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kamar hunian rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Makassar, digeledah petugas gabungan, Kamis (4/4/2024) malam.
Penggeladahan dilakukan petugas Rutan bersama anggota polisi dari Polsek Rappocini dan tentara dari Koramil Rappocini, Makassar.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
Diantaranya, kartu remi, obeng, korek gas, gunting, ring ikat pinggang, kaleng tempat rokok, cermin hingga mata gerinda.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah mengatakan, penggeledahan itu berlangsung serentak di rutan dan lapas se Indonesia.
Baca juga: Polrestabes Makassar Ungkap Sabu Dikendalikan dari Lapas, Istri Didapuk Jadi Kurir
"Kita melaksanakan penggeledahan sebanyak 10 kamar, termasuk dua kamar di blok wanita," kata Jayadikusumah ditemui seusai penggeledahan.
Selain kamar, kata Jayadikusumah, juga dilakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan.
Barang disita itu, lanjut Jayadi, harus diamankan karena masuk dalam golongan benda berbahaya di dalam Rutan.
"Dikhawatirkan barang-barang ini dapat melukai, baik itu antar warga binaan ataupun terhadap petugas," jelasnya.
Terkait temuan mata gerinda lanjut Jayadi, benda itu dapat saja disalahgunakan warga binaan.
Baca juga: Pj Bupati TR Fahsul Falah Puji Kerajinan Tangan Warga Binaan Rutan Sinjai
Namun kata dia, keberadaan mata gerinda itu tidak sengaja tersimpan di dalam kamar saat dilakukan kegiatan pembenahan.
"Ini mungkin waktu kegiatan kerja, ini mungkin terlupa, dan mudah-mudahan tidak (digunakan untuk upaya melarikan diri)," sebutnya.
Nantinya barang terlarang itu pun akan didata dan dimusnahkan.
Senada diungkapkan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto.
Menurutnya, pengawasan barang masuk ke Rutan Makassar sudah ketat sesuai SOP.
Pun jika ditemukan barang terlarang, itu kata Surianto, masuk kategori human erro.
"Alhamdulillah malam ini sudah tidak ditemukan handphone, artinya pemeriksaan sudah berjalan sesuai SOP," sebutnya.
Ditjen HAM Tinjau Layanan Publik Rutan Makassar
Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hal Asasi Manusia (Ditjen HAM), Gusti Ayu P Suwardani menyambangi Rutan Kelas I Makassar, Jl Rutan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin, (25/3/2024) pagi.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Makassar.
Kedatangan Gusti Ayu P Suwardani bersama tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.
Ada juga jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Makassar yang ikut menyambut.
Gusti Ayu tiba bersama tim menghampiri beberapa tempat pelayanan publik di Rutan Makassar.
Antara lain ruang kunjungan, ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur disabilitas, Klinik Dr Sahardjo, hingga masuk ke dalam Blok Khusus Perempuan.
Di dalam blok perempuan, Gusti Ayu bertemu dengan lansia dan bayi dari warga binaan.
Dari hasil pengamatannya, Gusti Ayu mengungkapkan bahwa Rutan Makassar sudah memiliki fasilitas memadai untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
Hanya saja, lanjut dia, masih perlu meningkatkan beberapa aspek untuk pelayanan maksimal.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM secara nyata di Rutan Kelas I Makassar.
"Terima kasih atas masukkan yang Ibu berikan, perlu kami informasikan bahwa saat ini kami juga tengah melakukan perbaikan di beberapa aspek tempat pelayanan," kata Jayadikusumah.
"Kami berharap bisa memberikan pelayanan optimal baik bagi masyarakat umum maupun bagi warga binaan yang ada di sini," sambungnya.
Lebih lanjut, Jayadikusumah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya karena Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan melakukan kunjungan ke Rutan Makassar.
"Terima kasih atas kunjungan Ibu beserta tim dan kami berharap setelah penguatan yang diberikan kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM yang ada di Rutan Makassar," ucapnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.(*)
Rutan Makassar Digeledah Malam-malam, Berikut Daftar Benda Berbahaya Ditemukan |
![]() |
---|
95 Petugas Rutan Makassar Latihan Fisik di SPN Batua |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Staf Marketing PT NTS Dijebloskan ke Rutan Makassar |
![]() |
---|
Langkah Preventif Rutan Makassar Cegah Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|
Napi Baru Masuk Rutan Makassar Wajib Rapid Test |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.