Rutan Makassar
Malam-malam Polisi-Tentara Geledah 10 Kamar Rutan Makassar, Tim Temukan 'Barang Terlarang'
Kamar hunian rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Makassar, digeledah petugas gabungan, Kamis (4/4/2024) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pun jika ditemukan barang terlarang, itu kata Surianto, masuk kategori human erro.
"Alhamdulillah malam ini sudah tidak ditemukan handphone, artinya pemeriksaan sudah berjalan sesuai SOP," sebutnya.
Ditjen HAM Tinjau Layanan Publik Rutan Makassar
Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hal Asasi Manusia (Ditjen HAM), Gusti Ayu P Suwardani menyambangi Rutan Kelas I Makassar, Jl Rutan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin, (25/3/2024) pagi.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Makassar.
Kedatangan Gusti Ayu P Suwardani bersama tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.
Ada juga jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Makassar yang ikut menyambut.
Gusti Ayu tiba bersama tim menghampiri beberapa tempat pelayanan publik di Rutan Makassar.
Antara lain ruang kunjungan, ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur disabilitas, Klinik Dr Sahardjo, hingga masuk ke dalam Blok Khusus Perempuan.
Di dalam blok perempuan, Gusti Ayu bertemu dengan lansia dan bayi dari warga binaan.
Dari hasil pengamatannya, Gusti Ayu mengungkapkan bahwa Rutan Makassar sudah memiliki fasilitas memadai untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
Hanya saja, lanjut dia, masih perlu meningkatkan beberapa aspek untuk pelayanan maksimal.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM secara nyata di Rutan Kelas I Makassar.
"Terima kasih atas masukkan yang Ibu berikan, perlu kami informasikan bahwa saat ini kami juga tengah melakukan perbaikan di beberapa aspek tempat pelayanan," kata Jayadikusumah.
Rutan Makassar Digeledah Malam-malam, Berikut Daftar Benda Berbahaya Ditemukan |
![]() |
---|
95 Petugas Rutan Makassar Latihan Fisik di SPN Batua |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Staf Marketing PT NTS Dijebloskan ke Rutan Makassar |
![]() |
---|
Langkah Preventif Rutan Makassar Cegah Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|
Napi Baru Masuk Rutan Makassar Wajib Rapid Test |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.