Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Dosa Tak Bayar Zakat Fitrah, Wajib untuk Anak Baru Lahir hingga Orang Dewasa

Tak bayar zakat fitrah ternyata mendatangkan dosa. Kecuali orang-orang tertentu. Kini, waktu membayar zakat fitrah sudah dimulai.

Editor: Ansar
blibli
Zakat fitrah. Hukum tak bayar zakat fitrah. Tak bayar zakat fitrah ternyata mendatangkan dosa. Kecuali orang-orang tertentu. Kini, waktu membayar zakat fitrah sudah dimulai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dosa tak bayar zakat fitrah.

Tak bayar zakat fitrah ternyata mendatangkan dosa. Kecuali orang-orang tertentu.

Kini, waktu membayar zakat fitrah sudah dimulai.

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat muslim biasanya mulai disibukkan dengan pembayaran zakat fitrah.

Zakat yang wajib dikeluarkan setiap setahun sekali ini sebenarnya bisa dibayar sejak awal   .

Namun banyak diantara umat muslim yang membayarnya menjelang akhir ramadhan, atau menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing daerahnya.

Sebagaimana diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat muslim.

Tidak hanya bagi orang dewasa, kewajiban membayar zakat fitrah juga dijatuhkan pada anak-anak, termasuk bayi baru lahir sekalipun.

Bagi mereka yang belum baligh, maka zakat fitrah dibayarkan oleh orang tuanya.

Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang membuat kewajiban melaksanakan amalan tahunan ni menjadi gugur.

Buya Yahya dalam salah satu video yang pernah diunggah YouTube Al-Bahjah TV mengatakan, bahwa zakat fitrah dibayar oleh seorang muslim, dengan syarat orang tersebut memiliki kelebihan bahan makanan di hari raya Idul Fitri.

"Zakat Fitrah adalah wajib bagi semua orang yang beragama islam,"

"Dengan syarat, kalau Zakat Fitrah itu harus dibayar, syaratnya orang tersebut dihari raya punya kelebihan bahan makanan," jelas Buya Yahya.

Lantas, bagaimana jika seandainya ada yang tidak punya uang untuk membayar zakat fitrah hingga penghujung Ramadhan, tapi pada malam Hari Raya Idul Fitri ternyata dia mendapat banyak pemberian zakat dari orang lain?

Haruskah orang tersebut tetap membayar zakat fitrah?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved