Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Mudik, BPTD Sidak Kelayakan Bus Angkutan di Terminal Daya

Puluhan bus diperiksa BPTD dalam pemeriksaan rampcheck di Terminal Daya, Makassar pada Rabu (3/4/2024) malam. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana pemeriksaan kendaraan bus angkutan di Terminal Daya, Makassar, Rabu (3/4/2024) malam.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) turun tangan memeriksa kesiapan angkutan darat menghadapi momentum mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

Puluhan bus diperiksa BPTD dalam pemeriksaan rampcheck di Terminal Daya, Makassar pada Rabu (3/4/2024) malam. 

BPTD menggandeng Polda Sulsel bersama Dinas Perhubungan saling kolaborasi mengecek kesiapan bus antar daerah ini.

"Kita laksanakan dengan memeriksa beberapa dokumen-dokumen kendaraan yang akan melayani pemudik baik dokumen persuratan, teknis kita lakukan semua. Jadi ketika ada kekurangan, kita suruh untuk lengkapi semua," jelas Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar.

Hasil pemeriksaanya, sejumlah bus mengalami kerusakan minor.

Seperti lampu sein yang tidak berfungsi normal.

"Temuan sementara ada beberapa, seperti ada lampu sein bus yang rusak atau tidak nyala. Itu kita arahkan untuk melakukan perbaikan sebelum jalan," jelas Bahar.

Pantauan Tribun-Timur.com, tim BPTD memeriksa mulai dari lampu utama, lampu sein, keadaan ban hingga kondisi rem.

Pengedara bus juga diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan.

Begitu juga berkas izin mengemudi bagi sopir bus.

Bahar mengaku selama momentum mudik hingga arus balik, pemeriksaan kendaraan terus dilakukan.

Sehingga memastikan bus yang melintas antar daerah dalam kondisi layak jalan.

"Malam ini aman belum ada kami yang tidak beri izin semua kita beri izin untuk jalan. Mudah-mudahan tidak ada yang kita temukan di lapangan dan semoga dilengkapi baik dokumen perusahaan dan kendaraan," jelasnya.

Bahar memastikan akan melarang bus beroperasi jika tidak layak jalan.

Pemeriksaan bus juga dilakukan pada terminal-terminal di daerah.

"kalau memang membahayakan untuk jalan kami tidak izinkan berangkat, seperti mungkin kemudian rusak itu menjadi perhatian kita, rem yang tidak pakem. Itu dilarang berangkat," tutupnya.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved