Headline Tribun Timur
Kepala Desa Sulawesi Mundur Jadi Saksi Anies-Muhaimin
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir setelah sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 10 dari 19 saksi yang disiapkan pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin mengundurkan diri di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir setelah sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (1/4/2024).
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.
Ia menjelaskan, dari 10 saksi tersebut, lima orang mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.
"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.
Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.
Baca juga: Istana Tak Senang MK Terima Usul Anies - Ganjar Hadirkan 4 Menteri Jokowi Saksi Sengketa Pilpres
Baca juga: Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Di antaranya, seorang PNS dari Riau. Ari mengatakan saksi ini khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.
Kemudian, ada seorang kepala desa dari Sulawesi dan tiga kiai dari Jawa Timur.
"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," katanya.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.(*)
BACA SELENGKAPNYA di Koran Tribun Timur edisi, Selasa 2 April 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Headline-koran-Tribun-Timur-edisi-Selasa-2-April-2024.jpg)