Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Terbakar

Kombes Mokhamad Ngajib Ungkap Penyebab Randis Pemda Jeneponto Terbakar di Makassar

Kendaraan itu telah lama dicari oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com
Kolase tangkapan layar mobil terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (1/4/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap penyebab kebakaran kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Jeneponto.

Randis milik Pemkab Jeneponto ini terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (1/4/2024).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sementara.

“Saya membenarkan, tadi pagi ada kebakaran mobil di Tanjung Bunga, di depan hotel kolonial,” ujar Mokhamad Ngajib.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kebakaran disebabkan arus pendek listrik.

“Kebakaran itu disebabkan oleh adanya korsleting daripada kendaraan dan alhamdulillah tidak ada korban," ujarnya.

Sementara pengemudi mobil naas itu, lanjut dia, dalam kondisi selamat.

Baca juga: Sosok Paris Yaris Eks Wakil Bupati Kuasai 2 Mobil Mahal Randis Pemkab, Pelat Merah Dihilangkan

"Ada, sudah dimintai keterangan juga dalam keadaan sehat. Nanti saya cek lagi, sementara masih dalam proses pemeriksaan," sebutnya.

Baca juga: Iksan Iskandar Kembalikan Randis Toyota Innova Venturer, Nissan Terrano Masih di Tangan Paris Yasir

Randis Jeneponto yang Lama Dicari

Kendaraan itu telah lama dicari oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

"Sudah lama saya cari itu mobil," kata Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintang di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, randis tersebut masuk dalam daftar 14 mobil yang dicari Bidang Aset pada 18 Maret 2024 lalu.

Mobil itu sempat dikuasai mantan Kabid Anggaran Bidang Aset Pemda Jeneponto, almarhum Mansyur Iskandar lalu berpindah tangan ke mantan Kepala Bappeda Jeneponto, almarhum Abdul Misit.

"Ini pak Misit naik jadi Kepala Bapenda dia ambil itu mobil dia perbaiki, kembali cantik, tapi tahun 2017 beliau meninggal," ucapnya.

Alhasil, mobil itu kemudian digunakan oleh istri almarhum yakni Fatmawati selaku Kasubkor di Disdukcapil Jeneponto.

"Tapi tidak ada haknya dia gunakan itu mobil, karena tidak memenuhi kriteria menguasai randis, kecuali almarhum suaminya," terangnya.

Saat Abdul Misit meninggal dunia lanjut Badaintang, pihaknya hendak melakukan penarikan namun randis tersebut tak pernah ditemukan.

"Tahun 2018 saya mau tarik tapi tidak ada kudapat sampai sekarang, na-sembunyi," tuturnya.

Terkait hal ini, Badaintang segera melakukan koordinasi dengan Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur.

"Saya koordinasi dulu dengan pak Sekda baru saya ambil tindakan, kadang kala yang saya inginkan belum tentu sama keinginan disana," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah mobil terbakar di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar, kobaran api tampak melahap mobil berwarna silver itu.

Posisi di bahu jalan jalur Jl Metro Tanjung Bunga arah jembatan Barombong.

Selang beberapa saat sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar tiba di lokasi.

Petugas Damkar pun langsung memadamkan kobaran api yang melahap mobil nahas itu.

Kobaran api tampak membakar seluruh bodi mobil.

Dari bentuknya, mobil itu diduga berjenis Kijang kapsul.

Belum diketahui kronologi dan identitas pemilik mobil tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved