Ingat Siti Maryam Politisi Nasdem Kalahkan Akbar Faizal dan SYL di 2019? Kini Nasibnya Sudah Berubah
Pada Pemilu 2019 lalu, Siti Maryam tampil sebagai peraih suara terbanyak di internal caleg Nasdem Dapil Sulsel II.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Siti Maryam politisi Nasdem kalahkan Akbar Faizal?
Kini, Siti Maryam resmi menjadi anggota DPR RI setelah dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Kader Aisyiyah disumpah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/3/2024).
Siti Maryam mengisi kursi kosong yang ditinggalkan mendiang Hasnah Syam, istri Bupati Barru Suardi Saleh.
Pada Pemilu 2019 lalu, Siti Maryam tampil sebagai peraih suara terbanyak di internal caleg Nasdem Dapil Sulsel II.
Perolehan suara Siti Maryam mengalahkan petahana dua periode Akbar Faizal dan mantan Gubernur Sulsel dua periode Syahrul Yasin Limpo.
Siti Maryam adalah istri Amran Mahmud, mantan Bupati Wajo periode 2019-2024.
Berbeda dengan suaminya yang memilih jadi kader PAN, Siti Maryam memilih Nasdem sebagai pilihan politiknya.
Sebagai caleg peraih suara terbanya kedua, Siti Maryam berhak menggantikan mendiang Hasnah Syam.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 resmi melantik tiga Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
PAW tersebut terdiri dari tiga orang srikandi yang berasal dari tiga fraksi dan akan menjabat hingga selesai masa jabatan di Oktober 2024 mendatang.
“Bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka insyaAlloh ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat.
Adapun ketiga srikandi yang dilantik PAW tersebut adalah Siti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel II yang menggantikan (Alm) Hasnah Syam.
Kedua Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X yang menggantikan Arsul Sani.
Ketiga Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV menggantikan (Alm.) Nur Yasin.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan.
Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucap Puan saat memimpin sumpah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili pimpinan mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu yang telah resmi bergabung.
Pada 2019 lalu, Istri Bupati Wajo Amran Mahmud, Siti Maryam mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI.
Kala itu Siti Maryam enggan sesumbar terkait perolehan suaranya.
Menurutnya, dirinya dan timnya masih menunggu hasil rekapitulasi KPU RI usai.
"Kita tunggu hasil rekap, saya dan tim rasanya tidak etis menyampaikan itu," katanya kepada Tribun Timur, Rabu (24/4/2019) malam.
Dirinya menyebutkan, tak ada target perolehan suara. Namun, tentu dirinya bersama seluruh tim berharap hasil yang terbaik.
"Kalau target suara kita belum tahu, tapi setiap orang kan ingin menang," katanya.
Dirinya pun enggan membeberkan berapa perolehan suara yang saat ini dikantongi timnya berdasarkan C1 yang masuk di internal partainya.
"Tidak baikkan kalau saling klaim, orang sekarang berlomba-lomba saling klaim, kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Diketahui, Siti Maryam maju melalui Partai Nasdem di daerah pemilihan 2 Sulsel.
Dapil 2 Sulsel meliputi, Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.
Selain bersaing dengan calon di partai lain, Siti Maryam juga mesti menghadapi nama-nama beken rekan separtainya untuk mendapatkan 1 kursi di Senayan.
Seperti petahan, Akbar Faisal. Mantan calon Bupti Soppeng dan Ketua DPD Nasdem Sinjai, Lutfi Halide. Istri Bupati Barru Suardi Saleh, Hasnah Syam.
Juga, ada nama mantan Wakil Walikota Parepare, Achmad Faisal Andi Sapada.
Serta, mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 periode, Syahrul Yasin Limpo. Dan ada Nasiruddin dan Syamsuddin. (*)
Andi Muawiyah 'Doktrin' Mahasiswa Tak hanya Berorientasi Jadi ASN, Tapi Berwirausaha |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Putusan MK dan Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibedah di Dialog Kebangsaan HMI Cabang Makassar |
![]() |
---|
OJK Sulselbar dan DPR RI Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Bone |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.