Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Kendaraan Parkir di Badan Jalan Boulevard Makassar, Polisi Bergerak Cepat

Kemacetan terjadi lagi di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (29/3/2024).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com
Kolase tangkapan layar unggahan di media sosial parkiran membludak di kawasan Mal Panakkukang Jl Boulevard, Makassar dan saat Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengimbau warga dan jukir di lokasi yang sama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kemacetan terjadi lagi di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (29/3/2024).

Tepatnya di depan Mal Panakkukang.

Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, mal-mal di Makassar mulai ramai pengunjung.

Seperti diunggah akun Instagram @makassar_info.

Dalam unggahannya, terlihat parkiran pengunjung tampak membludak ke jalan Boulevard.

Bahkan, banyaknya kendaraan yang parkir memenuhi separuh badan jalan Boulevard.

"Parkiran depan Mall Panakukang Makassar, sudah ambil setengah jalan (28/3)," tulisnya.

Baca juga: Retribusi Sampah Mal Panakukkang Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Danny Pomanto: Tidak Masuk Akal

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk menertibkan parkiran tersebut.

Baca juga: Mal di Makassar Tarik Pengunjung Lewat Event Ramadhan

Kompol Mamat dan personel Satlantas Polrestabes Makassar lainnya tampak mengimbau warga untuk tidak parkir di bahu jalan.

"Dihimbau kepada masyarakat, dilarang memarkir kendaraan (di jalan), kami sudah ada tempat-tempat untuk membersihkan parkir," ucapnya dalam unggahannya akun Instagram @satlantaspolrestabesmakassar.

Tidak hanya mengimbau warga atau pengunjung mal, Kompol Mamat juga tampak mendatangi sejumlah juru parkir yang ada di sepanjang jalan Boulevard.

Dikonfirmasi tribun, penertiban itu dilakukan lantaran parkir liar di bahu jalan sudah memicu kemacetan panjang.

Hal itu kata dia, sudah jelas menyalahi aturan yang ada.

"Parkir di badan jalan sudah tentu salah. Apalagi sudah menutup jalan," kata Kompol Mamat.

Jika tetap membandel, pengendara yang parkir di bahu jalan akan dikenakan sanksi tilang.

"(Kita) Kenakan tilang elektronik handheld," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved