Profil Siti Maryam Anggota DPR RI Baru Asal Sulsel, Dulu Kalahkan Akbar Faizal
Siti Maryam resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Siti Maryam resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Politisi berlatar kader Aisyiyah itu diambil sumpah dan janji di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Siti Maryam adalah politisi Partai Nasdem.
Ia mengisi kursi kosong yang ditinggalkan mendiang Hasnah Syam, istri Bupati Barru Suardi Saleh.
Di Pemilu 2019 lalu, Siti Maryam tampil sebagai peraih suara terbanyak di internal caleg Nasdem Dapil Sulsel II.
Perolehan suara Siti Maryam mengalahkan petahana dua periode Akbar Faizal dan mantan Gubernur Sulsel dua periode Syahrul Yasin Limpo.
Siti Maryam adalah istri Amran Mahmud, mantan Bupati Wajo periode 2019-2024.
Berbeda dengan suaminya yang memilih jadi kader PAN, Siti Maryam memilih Nasdem sebagai pilihan politiknya.
Sebagai caleg peraih suara terbanya kedua, Siti Maryam berhak menggantikan mendiang Hasnah Syam.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 resmi melantik tiga Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
PAW tersebut terdiri dari tiga orang srikandi yang berasal dari tiga fraksi dan akan menjabat hingga selesai masa jabatan di Oktober 2024 mendatang.
“Bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024. Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka insyaAlloh ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat.
Adapun ketiga srikandi yang dilantik PAW tersebut adalah Siti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel II yang menggantikan (Alm) Hasnah Syam.
Kedua Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X yang menggantikan Arsul Sani.
Ketiga Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV menggantikan (Alm.) Nur Yasin.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan.
Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucap Puan saat memimpin sumpah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu yang telah resmi bergabung. (*)
Perjalanan Politik Danny Pomanto dari Hanura, Nasdem dan Calon Ketua PDIP Sulsel |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Deng Ical: Salah Satu Fitur TikTok Dibekukan, Bukan Seluruh Aplikasi |
![]() |
---|
Mengenal Irma Suryani DPR RI Minta Kata 'Gratis' di MBG Dihapus, Alasannya Diungkap |
![]() |
---|
Sosok Charles Honoris Pelesetkan MBG Jadi Makan Beracun-Belatung Gratis |
![]() |
---|
Kemendagri Diminta Sikapi Aksi Bobby Nasution Hentikan Truk Aceh, Rawan Gesekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.