Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar Terbaru 35 Caleg Terpilih Papua Barat Daya, Tiga Partai Jadi Penguasa Kursi Parlemen

Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.

Editor: Ansar
TribunSorong.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, Jalan Merpati, Kota Sorong, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar nama 35 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya.

35 nama calon pengisi parlemen Papua Barat Daya itu sudah diumumkan KPU.

Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Daya, nomor 11 tahun 2024 tertanggal 17 Maret 2024.

Meraka akan dilantik menjadi anggota DPRD Papua Barat Daya periode 2024-2029.

Diketahui, Papua Barat Daya terdapat enam daerah pemilihan (dapil).

di antaranya, Papua Barat Daya 1 dan 2 mencakup wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya 3 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya 4 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya 5 Kabupaten Sorong Selatan dan Papua Barat Daya 6 mencakup wilayah Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.

Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.

Seterusnya ada Partai NasDem mendapat empat kursi, Perindo, Gerindra dan Hanura medapat tiga kursi.

Secara berturut-turut, PKS, PAN, PSI dan PKB masing-masing mendapat satu kursi.

Berikut ini Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan daerah pemilihan:

Dapil Papua Barat Daya 1

1. Yosafat Kambu: 5.243 suara

2. Abner R Jitmau: 3.958 suara

3. Augustie C R Sagrim: 3.106 suara

4. Jongky Fonataba: 5.096 suara

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved