Unhas Evaluasi Biaya Kuliah Sarjana dan Vokasi, Cek Besarannya Disini!
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah melakukan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (UNHAS) saat ini tengah melakukan evaluasi besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Sekaligus berkonsultasi dengan Kemendikbudristek terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Konstitusi (IPI)untuk program Sarjana dan Vokasi bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025.
"Segera setelah pengajuan UKT dan IPI disetujui oleh Kemendikbudristek, informasi terkait tatacara daftar ulang, besaran UKT dan IPI akan diumumkan melalui laman https://dikmawa.unhas.ac.id," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, Rabu (27/3/2024)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah melakukan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Aturan ini tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemdikbudristek.
Lebih jauh terkait Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran SSBOPT.
SSBOPT merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Terkait pemerintah perlu menetapkan SSBOPT secara periodik dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
SSBOPT juga menjadi dasar dalam alokasi anggaran APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri dan penetapan BKT untuk setiap prodi pada program diploma dan program sarjana.
BKT menjadi dasar penetapan tarif UKT dan IPI untuk setiap program studi.
| Prof Tuti Bahfiarti: Mimpi Saya Jadi Dekan Perempuan Pertama di FISIP Unhas |
|
|---|
| Profil Prof Muhammad Alhamid Calon Dekan FISIP Unhas, eks Ketua DKPP dan Bawaslu RI |
|
|---|
| Janji Prof Muhammad Hebohkan Fisip Unhas: Siap Sumbang Sepertiga Gaji Dekan untuk Lembaga Mahasiswa |
|
|---|
| Sudah Mundur Tapi Ditolak, Inilah Permintaan Prof Hasniati ke Pendukungnya di Pildek Fisip Unhas |
|
|---|
| Golkar Sulsel, Konsolidasi Belum Selesai? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/unhdhdbdfff.jpg)