Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Lapor ke Bawaslu

Reaksi Tak Terduga Haekal Usai Golkar Cabut Laporan Penggelembungan Suara PKB

Partai Golkar secara resmi mencabut laporan terkait dugaan penggelembungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Bawaslu Sulsel.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase foto Sekretaris DPW PKB Sulsel Muh Haekal dan pihak pelapor dari Partai Golkar  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar secara resmi mencabut laporan terkait dugaan penggelembungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Bawaslu Sulsel.

Keputusan Partai Golkar untuk mencabut laporan terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu DPR RI Dapil Sulsel II datang dalam konteks politik yang semakin kompleks.

Utamanya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memenuhi ambang batas 4 persen untuk mendapatkan kursi di parlemen DPR RI.

Sekretaris DPW PKB Sulsel lantas memberikan tanggapan tak terduga terkait keputusan Partai Golkar untuk mencabut laporan terkait dugaan penggelembungan suara.

Dalam pernyataannya, Haekal menegaskan bahwa pencabutan laporan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu.

Baca juga: Deretan Tokoh Non-Kader Potensial Didorong Gerindra di Pilgub Sulsel: Danny Pomanto hingga IAS

Di samping itu, juga merupakan hak setiap organisasi politik untuk melaporkan dan mengajukan sengketa terhadap proses dan hasil pemilu.

"Dalam demokrasi, itu adalah hak setiap individu dan organisasi politik," kata Haekal kepada Tribun-Timur, Rabu (27/3/2024).

"Terutama untuk melaporkan segala sesuatu yang terkait dengan proses dan hasil pemilihan umum untuk disengketakan, termasuk juga hak untuk menarik laporannya," tambahnya.

Sebelumnya, Haekal dengan tegas membantah adanya praktik penggelembungan suara yang disebut-sebut oleh Wakil Ketua Golkar Sulsel, Rahman Pina. 

Baca juga: BK DPRD Sulsel Ancam Pecat Legislator John Rende Mangontan Buntut Ajakan Bukber Babi Guling Viral

Haekal menegaskan bahwa suara yang diperoleh PKB merupakan dukungan murni dari masyarakat.

Menurut Haekal, mekanisme rekapitulasi suara telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. 

"Prinsipnya, mekanisme rekap sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Haekal juga menegaskan bahwa tidak ada bukti konkret yang disampaikan terkait tuduhan kecurangan suara yang dialamatkan kepada PKB. 

Baca juga: Partai Prabowo Tak Niat Usung Andi Sudirman di Pilgub Sulsel: Fokus Andi Iwan Darmawan Aras

"Jadi, silahkan dibuktikan secara mekanisme jika memang dianggap ada masalah. Lebih baik melakukan pembuktian secara resmi daripada membuat opini yang tidak berdasar dan menyesatkan," tandasnya.

Sementara anggota KPU Sulsel Ahmad mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan proses rekapitulasi secara berjenjang.

"Mulai dari tingkatan TPS, Kecamatan, Kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi," kata Ahmad Adiwijaya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekapitulasi secara berjenjang dengan mengutamakan prinsip akuntabilitas.

Di sisi lain, proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan disaksikan saksi dari berbagai partai politik.

Apalagi dihadiri Bawaslu, bahkan bisa disaksikan publik melalui live streaming di YouTube.

"Transparansi dan akuntabilitas rekapitulasi hasil pemilu betul-betul berjalan dalam proses berjenjang. Tempat semua saksi partai politik, termasuk saksi dari Golkar, hadir," ujarnya.

Adiwijaya juga mengakui bahwa memang ada keberatan dari saksi Golkar saat proses rekapitulasi.

Olehnya, KPU Sulsel telah memberikan ruang kepada Golkar untuk melakukan tanding data terhadap keberatan yang disampaikan. 

Namun, hingga proses rekapitulasi berakhir, saksi Golkar mengaku tidak punya data sehingga proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.

"Iya semua saksi parpol hadir, termasuk saksi Golkar. Memang kemarin ada keberatan dari saksi Golkar tapi kami telah membuka ruang untuk melakukan tanding data terhadap apa yang menjadi keberatan dari Partai Golkar," kata Ahmad Adiwijaya.

"Namun sampai rekapitulasi berakhir mereka menyampaikan bahwa kami belum punya data tersebut. Sehingga tetap berlanjut proses rekapitulasi," tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved