Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Lapor ke Bawaslu

Reaksi Tak Terduga Haekal Usai Golkar Cabut Laporan Penggelembungan Suara PKB

Partai Golkar secara resmi mencabut laporan terkait dugaan penggelembungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Bawaslu Sulsel.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase foto Sekretaris DPW PKB Sulsel Muh Haekal dan pihak pelapor dari Partai Golkar  

"Mulai dari tingkatan TPS, Kecamatan, Kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi," kata Ahmad Adiwijaya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekapitulasi secara berjenjang dengan mengutamakan prinsip akuntabilitas.

Di sisi lain, proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan disaksikan saksi dari berbagai partai politik.

Apalagi dihadiri Bawaslu, bahkan bisa disaksikan publik melalui live streaming di YouTube.

"Transparansi dan akuntabilitas rekapitulasi hasil pemilu betul-betul berjalan dalam proses berjenjang. Tempat semua saksi partai politik, termasuk saksi dari Golkar, hadir," ujarnya.

Adiwijaya juga mengakui bahwa memang ada keberatan dari saksi Golkar saat proses rekapitulasi.

Olehnya, KPU Sulsel telah memberikan ruang kepada Golkar untuk melakukan tanding data terhadap keberatan yang disampaikan. 

Namun, hingga proses rekapitulasi berakhir, saksi Golkar mengaku tidak punya data sehingga proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.

"Iya semua saksi parpol hadir, termasuk saksi Golkar. Memang kemarin ada keberatan dari saksi Golkar tapi kami telah membuka ruang untuk melakukan tanding data terhadap apa yang menjadi keberatan dari Partai Golkar," kata Ahmad Adiwijaya.

"Namun sampai rekapitulasi berakhir mereka menyampaikan bahwa kami belum punya data tersebut. Sehingga tetap berlanjut proses rekapitulasi," tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved