Polisi Amankan 12 Pelaku Prostitusi Online di Sidrap, 7 Pekerja Seks dan 5 Mucikari Asal Makassar
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajakan dirinya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Polres Sidrap mengamankan 12 pelaku prostitusi online via aplikasi Mi Chat di Pondok Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Selasa (26/3/2024) malam.
Diantaranya 5 laki-laki sebagai mucikari dan 7 perempuan pekerja seks komersial.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajakan dirinya.
"Untuk kisaran umurnya beragam. Tapi, ada di bawah umur juga," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/3/2024).
Mereka yang mengadu nasib di Pinrang ini bukan warga Pinrang asli. Rata-rata berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Mereka memasang tarif Rp200-300 ribu sekali main.
"Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata melayani 2 hingga 3 orang setiap hari," sebutnya.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, salah satu aktivis di Sidrap, Ahlan, menyorot maraknya prostitusi online di bulan Ramadhan.
Dikatakan, para pelaku menyewa rumah kost kemudian menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.
“Prostitusi online marak sekali di Sidrap, ini merusak kesucian bulan Ramadhan. Kami harap polisi menangkap pelaku dan mengembalikan ke kampungnya karena rata rata pelaku dari luar Sidrap,” kata Aslan.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani
Bupati Barru Andi Ina Naik Kapal Laut dengan Agus Arifin Numang dan Danny Pomanto ke Semarang |
![]() |
---|
Cerita Annar Sampetoding Sudah Tahu Bakal Dituntut 8 Tahun Bahkan Sebelum Sidang Digelar, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Pimpin Rakor TPA, DLH Jadi Lead Sektor |
![]() |
---|
Pegadaian Siap Dukung Program RPL FEB Unismuh Lewat Magang dan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Antisipasi Krisis Air Bersih: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Harga Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.