Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bimtek PPIH 2024

Jamaah Haji Ngamuk di Pelataran Kakbah, Efek Jimat dari Kampung

Namun begitu berdiri, jamaah itu mengamuk. Dia berontak dan berusaha melepas diri dari pelukan Linjam Daker Mekah sambil menunjuk-nunjuk

|
Editor: AS Kambie
MCH 2024/as kambie
DAKER BANDARA - 103 Personel Daker Bandara PPIH Arab Saudi 2024 foto bareng Kadaker Abdillah serta para pimpinan daker dan sektor dalam Kelas Integrasi Pelayanan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). Ke-103 orang ini akan gabung dengan 85 personel tenaga pendukung (tepung) di Arab Saudi untuk menyambut dan melayani jamaah haji Indonesa di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, dan Muzdalifah. 

Kepala Bidang Media Centre Haji (MCH) Khoiron Durori mengatakan, masalah jimat sangat sensitif di Arab Saudi.

“Perlu selalu diingatkan ke jamaah Haji kita. Jangan bawa benda-benda yang berpotensi dicurigai sebagai jimat oleh petugas Saudi. Apalagi kalau memang jimat,” kata Khoiron Durori dalam kelas Integrasi Layanan PPIH di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024).

Dia mencontohkan beberapa tahun lalu ada jamaah Haji Indonesia yang selfie di depan Kakbah dengan Wayang Kulit. Aksinya tertangkap CCTV. Dia langsung diamankan. 

“Bayangkan Wayang Kulit saja mereka duga jimat. Kalau sudah seperti itu sangat repot mengurusnya. Kalau kita gagal meyakinkan mereka bahwa itu bukan jimat, ya sudah akan dapat kurungan beberapa bulan,” kata Khoiron Durori 

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan kepada para calon jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat saat ke Tanah Suci.  Hal ini karena saat pemeriksaan bawaan calon jamaah haji di Bandara, terkadang ditemukan barang berupa jimat.

“Tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun,” ujar Subhan Cholid selalu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, dikutip Senin (25/3/2024).

Subhan kemudian menjelaskan bahwa di wilayah Arab Saudi, jimat masuk dalam pasal sihir. "Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat, maksimal dihukum mati," tandas Subhan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved