Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Lebaran

Ini Jadwal Libur Lebaran untuk TK, SD, SMP, dan ASN Pemkab Bulukumba

Pemkab Bulukumba telah edarkan surat libur dan cuti bersama hari raya mulai 8 April sampai 15 April.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan merilis jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024, termasuk anak sekolah tingkat TK< SD, dan SMP. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan merilis jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024.

Jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri mulai pada 8-15 April.

"Pemkab telah edarkan surat libur dan cuti bersama hari raya mulai 8 April sampai 15 April," kata Humas Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah, Rabu (27/3/2024).

Libur dan cuti bersama tersebut berlangsung lebih dari satu pekan.

Keputusan libur dan cuti tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Aparatur Negara, Kementerian Pendidikan.

Demikian juga untuk libur anak sekolah di tingkat TK, SD, hingga SMP.

Baca juga: Inilah Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk TK, SD, dan SMP di Pinrang

"Kita telah sampaikan kepada pihak sekolah guru dan siswa untuk TK, SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, Rabu (26/3/2024).

Diawal Ramadan 1445 Hijriah juga ada beberapa hari libur sekolah.

Kemudian masa efektif belajar hanya sampai 30 Maret.

Sisanya diisi dengan kegiatan amaliyah Ramadan siswa sampai libur lebaran 8 April.

Berbeda dengan pelayanan medis di sejumlah puskesmas.

Baca juga: Yeai! Siswa SMA-SMK di Sulsel Libur Lebaran 8-15 April 2024

Termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pelayanan tetap buka saat libur lebaran.

Begitu juga dengan layanan BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum ada kejelasan sampai hari ini apakah di libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri ini tetap buka atau tutup.

Sejauh ini belum ada arahan dari Kementerian Disdukcapil di Jakarta ke Disdukcapil di daerah tetap buka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved