Libur Lebaran
Rincian 11 Hari Libur untuk PNS yang Sudah Disahkan Presiden, Cak Jadwalnya di Sini
Satu lagi Kabar Gembira dari Presiden Jokowi untuk warga Indonesia di masa Pandemi Corona. Setelah sebelumnya tak ada libur untuk PNS saat Ramadhan d
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi Kabar Gembira dari Presiden Jokowi untuk warga Indonesia di masa Pandemi Corona.
Setelah sebelumnya tak ada libur untuk PNS saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, pemerintah menggantinya di hari lain.
Cek rinciang waktunya di sini:
Akhirnya sah, Persiden ketuk palu, PNS bakal dapat jatah 11 hari libur penggaanti momen Lebaran 2020.
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/08).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
• Jadi Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa Cerita Kemenangan Anies-Sandi
• Banyak Dokter dan Perawat Kena Corona, Besok RSUD Lamaddukelleng Sengkang
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.
Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari