Pilpres 2024
Wapres Terpilih Gibran Terancam Tak Dilantik, Ganjar - Mahfud Mau Suaranya 0, Amin Diskualifikasi
Gibran Rakabuming Raka kini belum berada di posisi aman sebagai Wakil Presiden RI terpilih. Gugatan dihadapi putra sulung Presiden Jokowi itu, antara
TRIBUN-TIMUR.COM - Gibran Rakabuming Raka kini belum berada di posisi aman sebagai Wakil Presiden RI terpilih.
Kini dia menghadapi sejumlah gugatan setelah memenangkan Pilpres 2024 bersama dengan Prabowo Subianto.
Gugatan dihadapi putra sulung Presiden Jokowi itu, antara lain gugatan agar perolehan suaranya diubah jadi nol dan agar Gibran didiskualifikasi dari Pilpres saat digelar pemungutan suara ulang.
Tim Hukum pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengatakan perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dalam perhitungan KPU merupakan hasil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Maka dari itu, seharusnya tidak dihitung alias nol.
Demikian tertera dalam berkas permohonan yang telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga: Deretan Menteri dan Wakil Menteri Jokowi Pendukung Prabowo di Pilpres 2024, Berpeluang Masuk Kabinet
Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon.
Dalam berkas tersebut menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon.
Pada tabel 1, Ganjar-Mahfud menampilkan ‘Persandingan Perolehan Suara Pemohon Menurut Termohon dan Pemohon’.
Tabel ini terdiri dari lima kolom.
Kolom pertama untuk nomor, kolom kedua untuk provinsi, kolom ketiga untuk perolehan suara versi termohon (KPU), kolom keempat untuk perolehan suara versi pemohon (Ganjar-Mahfud) dan kolom kelima berisi selisih.
Hasilnya, tak ada selisih antara perhitungan KPU dan Ganjar-Mahfud.
Mereka menulis 0 di setiap sel pada kolom selisih tabel 1 tersebut.
Baca juga: Nasib Nasdem dan Anies Baswedan di Pemerintahan Prabowo? TKN dan Gibran Beri Bocoran Calon Menteri
Berikutnya, Ganjar Mahfud juga menampilkan tabel 2 yang mereka namai 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Menurut Termohon dan Pemohon'.
Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud juga mengisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0 alias tak ada selisih perhitungan suara paslon 1 antara KPU dengan pemohon.
Ganjar-Mahfud juga menampilkan tabel 3 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Menurut Termohon dan Pemohon'.
Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud selaku pemohon menulis 0 di seluruh sel pada kolom Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 versi Pemohon.
Sehingga, perolehan suara paslon nomor 2 di setiap provinsi versi KPU dianggap menjadi selisih.
"Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024 dan merupakan pelanggaran terhadap asas-asas dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945," demikian tertulis dalam gugatan itu.
Gibran kemudian menanggapi satir gugatan Ganjar - Mahfud.
Wali Kota Solo tersebut mengakui belum mengetahui maksud dari gugatan.
Ia menyebut kemungkinan pasangan calon nomor urut 3 tengah melawak.
"Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terimakasih ya," ucapnya.
Beda dengan Ganjar. - Mahfud, kuubu Anies - Muhaimin menggugat dengan permohonan agar pemungutan suara digelar kembali tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng. Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
"Itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.
Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung.
Hal itu sesuai dengan istilah acceptance by conduct atau tindakan yang dilakukan adalah persetujuan yang tidak tertulis.
"Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran yaitu (yang pertama) waktu pemberian nomor (urut di Komisi Pemilihan Umum)," kata Hotman.
Kedua, saat debat cawapres berlangsung, Gibran diakui sebagai salah satu kontestan pemilihan presiden oleh seluruh paslon yang berlaga.
"Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun, kok sekarang KPU disalahkan? Jadi menurut kami, rada cengeng gitu," imbuhnya.(*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.