Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Penertiban Aset, DPRD dan BPKAD Jeneponto Akan Gelar RDP

Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.

TRIBUN TIMUR
Kolase foto Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang dan gedung Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

"Belum ada, tapi nanti saya suruh cek sama staf ku karena saya masih di Makassar," tambahnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (26/3/2024).

14 Randis dan 14 Rumdis belum dikembalikan mantan pejabat Jeneponto

Setelah tak lagi menjabat, sejatinya kendaraan dinas (Randis) dan rumah dinas (Rumdis) dikembalikan ke pemerintah.

Pasalnya, Randis maupun Rumdis tersebut akan dipakai atau diisi oleh pejabat berikutnya. 

Idealnya seperti itu, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang. 

Hanya saja, di Jeneponto beberapa mantan ataupun pensiunan pejabat enggan mengembalikan aset daerah tersebut ke Pemda. 

Badaintang menegaskan, Randis maupun Rumdis itu wajib dikembalikan ke daerah. 

"Itu aset milik daerah," katanya pada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024). 

Tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.

Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.

Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.

"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.

Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved