Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Penertiban Aset, DPRD dan BPKAD Jeneponto Akan Gelar RDP

Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.

TRIBUN TIMUR
Kolase foto Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang dan gedung Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Aset milik pemda Jeneponto mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perhatian itu tak lepas dari banyaknya aset milik negara yang masih dikuasai mantan pejabat dan belum dikembalikan.

Contohnya saja aset bergerak seperti kendaraan dinas (randis) maupun aset tak bergerak rumah dinas (rumdis).

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang angkat bicara.

Pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

"Tentu kami di komisi dua akan menindak lanjuti untuk melakukan RDP terkait dengan pemberitaan-pemberitaan yang menyangkut masalah aset," kata Hanapi Sewang melalui telepon, Senin (25/3/2024).

RDP bersama Bidang Asset Pemda rencana digelar pekan depan.

Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.

"Pendataan sebenarnya terakhir sebelum menjelang pemilu, kami sibuk koordinasi dengan Kabid Asset Pemda Jeneponto," ucapnya.

Saat itu kata Hanapi, Bidang Asset Pemda berjanji akan bertindak sesuai regulasi.

Salah satunya melakukan monitoring, penyuratan penarikan randis maupun pengosongan rumdis.

"Tentu kembali kepada tugas tupoksi kami yaitu lebih pada pengawasan jadi bagaimana mengarahkan bidangnya untuk melakukan penertiban, baik itu pendataan maupun pemanfaatan aset itu," tuturnya

Dikatakan, banyak aset pemda kini tidak diketahui keberadaannya termasuk randis dan rumdis yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak lagi.

"Sebenarnya kalau terkait kendaraan waktu kami pernah berkoordinasi yang dihadapi bidang banyak aset yang tidak diketahui kemana," pungkasnya.

Sementata itu, Kabid Asset Pemda Jeneponto Badaintang mengaku belum mendapat undangan RDP dari Komisi II DPRD Jeneponto.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved